Penampakan Dokter Kecantikan Abal-Abal 'Ria Beauty' Lulusan Sarjana Perikanan Pakai Baju Tersangka

Tersangka Ria Agustina
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA - Wanita bernama Ria Agustina, selaku pemilik klinik Ria Beauty, pihak kepolisian karena praktiknya tidak memenuhi standar. Hal itu diungkap Direktur Resere Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra.

"Perlu kami sampaikan bahwa tersangka RA merupakan pemilik salon Ria Beauty yang berdomisili di Malang, Jawa Timur," ujarnya, Jumat, 6 Desember 2024.

Dia diringkus pasca gelar praktik di kamar hotel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada 1 Desember 2024. Meski punya klinik kecantikan di Malang, tapi membuka praktik di hotel usai promosi lewat akun Instagramnya.

Pada hari penangkapan, dia buka layanan di Jakarta, tepatnya di salah satu hotel. Dia melakukan promosi lewat akun Instagram @RiaBeauty.id. Berdasar pemeriksaan, Ria dibantu asistennya melakukan treatment terhadap tujuh orang pasiennya.

"Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, tim berhasil melakukan penangkapan terhadap RA dimana pada saat melakukan aktivitas pengobatan atau aktivitas kesehatan, tersangka dibantu oleh tersangka DN yang sedang melakukan treatment derma roller terhadap enam orang perempuan dan seorang laki-laki," jelas Kombes Wira Satya.

Lebih lanjut dia mengatakan, dari pemeriksaan alat derma roller yang dipakai tersangka Ria, treatment itu tak punya izin edar. Dirinya pun memakai krim serum yang tidak terdaftar di BPOM.

"Pada saat ditangkap terhadap tujuh orang pasien. Berdasarkan hasil pemeriksaan alat derma roller tersebut tidak ada izin edar, cream anestesi dan serum tidak terdaftar BPOM," katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, Ria bukanlah seorang dokter kecantikan. Yang bersangkutan cuma sarjana perikanan. Praktik yang dilakukan kerap jadi sorotan karena dinilai ekstrem hingga membuat para pasiennya berdarah-darah. Ria sendiri kerap mengunggah kegiatan praktiknya di akun medsosnya.

"Hasil pemeriksaan tersangka RA dan DN bukan merupakan seorang tenaga medis maupun tenaga kesehatan. Dari hasil pengungkapan tersebut, maka kedua orang tersangka dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan mendalam," kata dia lagi.

Kapolda Metro Jaya Mutasi Jabatan Kasat Reskrim hingga Narkoba, Ini Daftarnya

Sebelumnya diberitakan, tindakan seorang dokter kecantikan abal-abal yang viral di media sosial menjadi sorotan publik. Video yang menunjukkan proses perawatan wajah yang dilakukan oleh perempuan bernama Ria asal dari Malang, membuat banyak netizen merasa ngeri.

Dalam video tersebut, terlihat Ria melakukan prosedur medis yang tidak sesuai standar keamanan. Ia menggosok kulit wajah pasien hingga mengeluarkan banyak darah tanpa mengenakan pakaian operasi maupun masker.

2 Anak Buah Kombes Donald Didemosi 5 dan 8 Tahun Terkait Kasus DWP, Begini Perannya

Ria hanya memakai mini dress berwarna pink dengan rambut tergerai. Alat-alat yang digunakan juga jauh dari steril, ia menggunakan tisu kemasan untuk mengelap darah yang keluar dari kulit pasien, sebuah tindakan yang berisiko tinggi menyebabkan infeksi.

Video ini pertama kali diunggah oleh dua dokter selebriti, dr. Oky Pratama dan dr. Eklendro Senduk, melalui akun Instagram mereka pada Rabu 4 Desember 2024. Dalam keterangan video, dr. Oky mengungkap bahwa Ria bukanlah seorang dokter, melainkan lulusan sarjana perikanan.

Iptu Syaharuddin Juga Didemosi 8 Tahun terkait Kasus Pemerasan Warga Malaysia

"Agak lain, sarjana perikanan melakukan tindakan medis dokter? Para customer bijak juga ya. Nanti kalau efek samping, baru cari dokter deh," tulis dr. Oky di akun @dr.okypratamaa.

Djakarta Warehouse Project (DWP).

14 Polisi Sudah Disanksi Etik Terkait Kasus Pemerasan Penonton DWP, Ini Daftarnya

14 polisi yang disanksi etik dijatuhi hukuman pemecatan hingga demosi.

img_title
VIVA.co.id
10 Januari 2025