Terungkap, Aipda Ucok yang Bunuh Ibunya Pakai Gas Melon Tak Pernah Dibekali Senpi Karena...

Ilustrasi senjata api pistol
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

Jakarta, VIVA - Aipda Nikson Pangaribuan alias Ucok yang tega menghabisi nyawa ibunya sendiri, Herlina Sianipar (60), disebut tak pernah bawa senjata api atau senpi. Ucok tak pernah bawa senpi selama bertugas sebagai anggota Polres Bekasi Kabupaten.

Kabur dari Safe House, Lolly Diperiksa Polisi dan Razman Dilaporkan Nikita Mirzani

Alasannya karena Ucok sudah menjadi pasien gangguan jiwa sejak tahun 2020. Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Bambang Satriawan membenarkan soal Aipda Ucok tak lagi membawa senpi.

"Yang bersangkutan tidak pernah pernah membawa senjata api," ujar Kombes Bambang, Jumat, 6 Desember 2024.

Nahas! Pria di Jaksel Tega Sabet Pacarnya Sendiri Pakai Golok Gara-gara Ini

Aipda Nikson Pangaribuan alias Ucok ditangkap karena membunuh ibunya

Photo :
  • VIVA.co.id/Muhammad AR (Bogor)

Dia mengungkap, meski menderita gangguan kejiwaan sejak 2020, tapi yang bersangkutan masih bisa menjadi anggota Korps Bhayangkara. Tapi, dengan catatan dia harus menjalani perawatan serta mengonsumsi obat-obatan yang dianjurkan dokter sampai sembuh.

14 Polisi Sudah Disanksi Etik Terkait Kasus Pemerasan Penonton DWP, Ini Daftarnya

"Melakukan perawatan terhadap anggota yang diduga sakit gangguan kejiwaan. Status yang bersangkutan adalah cuti sakit dan tetap dilakukan pengawasan," katanya.

Sebelumnya, Rumah Sakit Polri membeberkan Aipda Ucok sudah menjadi pasien di Poli Jiwa sejak 2020.

"Aipda N anggota Polres Metro Bekasi adalah pasien Rumah Sakit Bayangkara tingkat 1 Pusdokas Polri tercatat sejak tahun 2020," ujar konsultan psikatri forensik RS Polri Kramat Jati, dr. Henny Riana kepada wartawan, Kamis, 5 Desember 2024.

Ucok disebut sudah berulang kali menjalani rawat inap. Dia dirawat inap pada 8 Maret lalu dan jalani perawatan selama 16 hari. 
Kemudian, Ucok tercatat sempat menjalani rawat jalan pada 23 Oktober 2024. Lalu, yang bersangkutan dijadwalkan kontrol pada 22 November 2024.

"Namun pasien tidak hadir ke Poli Jiwa. Jadi, saat itu pasien tidak ada," katanya.

Dalam aksi kejinya, Ucok tega membunuh ibu kandungnya sendiri dengan mengepruk pakai gas LPG  kg atau gas melon.

Ucok kini tengah menunggu proses pidana atas perbuatan biadabnya. Insiden Ucok yang tega menghabisi nyawa sang ibu itu terjadi di kediamannya, Cileungsi, Bogor, Minggu malam, 1 Desember 2024.

Kapolres Bogor Kabupaten, Ajun Komisaris Besar Polisi Rio Wahyu Anggoro mengatakan pelaku Ucok saat sudah ditangkap dan masih diperiksa intensif. "Pangkatnya bintara tinggi, inisialnya N," kata Rio Wahyu, Senin, 2 Desember 2024.


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya