Paman Ungkap Kondisi ABG yang Bunuh Ayah dan Neneknya: Masih Syok, Tatapannya Linglung
- Antara
Jakarta, VIVA – Paman dari pelaku MAS, Angga Raditya (37) turut mengungkap kondisi terkini keponakannya yang tengah dititipkan di Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS). MAS merupakan tersangka pembunuhan terhadap ayah dan neneknya.
Angga bilang tatapan keponakannya itu masih dalam kondisi yang bingung. "Kalau kondisi anaknya sih, kalau secara fisiknya sehat. Cuma secara mental gitu mungkin kayaknya masih syok," kata Angga saat dikonfirmasi pada Jumat, 6 Desember 2024.Â
Dia menyebut tatapan keponakannya yang masih linglung. "Terus sama tatapannya masih kayak agak linglung gitu ya, mata kayak kosong gitu. Tapi kalau di ajak ngobrol bisa," tutur Angga.
Angga menjelaskan MAS masih dalam kondisi  syok. Hal itu diketahui ketika Angga bersama sepupunya menjenguk MAS di LPAS.
Ia mengaku masih belum mau menggali soal motif MAS hingga tega menikam ayah dan neneknya sampai tewas. Sebab, saat ini kondisi MAS belum pulih, dalam segi mental.
"Anaknya mungkin masih syok. Terus kalau ditanya pun jawabannya cuma iya atau enggak aja gitu oh," ujar Angga.
"Kita kan juga masih belum mau ini apa ibaratnya, belum mau mengungkit gitu. Jadi, yang kita masih membiarkan dulu, seandainya kita merasa ada yang support dulu gitu yang penting," imbuhnya.
Polisi Titip di LPAS
Pelaku MAS (14) yang tega menghabisi nyawa ayah dan neneknya kini dititipkan polisi di LPAS.
"Tadi pagi, untuk ABH sudah kita bawa ke lembaga penitipan anak sementara. Itu yang dilakukan oleh penyidik," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Polisi Nurma Dewi, Rabu, 4 Desember 2024.
MAS dititipkan dulu di LPAS selama penyidik mendalami kasus tersebut. Lalu, penyidik bakal menentukan teknis pemeriksaan lanjutan MAS, apakah di LPAS atau di Markas Polres Metro Jakarta Selatan.Â
Nurma menuturkan hak-hak MAS selama LPAS bakal dipenuhi. Dia bakal diberi pembelajaran sampai hak bermain.
"Kalau sudah di sana, memang sudah ada sistemnya. Memang di situ ada pembelajaran, kemudian ada juga pembelajaran dari sekolah juga, itu ada semua," tuturnya.Â
MAS bakal dititip di LPAS sampai proses persidangan kasus tersebut rampung. Usai divonis nanti, yang bersangkutan bakal dititipkan di Bapas Kemensos.Â
"Kita menitipkan sampai proses pengadilan. Setelah proses pengadilan, setelah dilakukan jatuh vonis atau sudah diadili masuk ke lapas," ujarnya.
Â