Anak 14 Tahun yang Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Dititipkan di LPAS
- VIVA / Zendy Pradana
Jakarta, VIVA -- Anak baru gede (ABG) berinisial MAS (14), yang menghabisi nyawa ayah dan neneknya, kini dititipkan di Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS).
"Tadi pagi, untuk ABH sudah kita bawa ke lembaga penitipan anak sementara. Itu yang dilakukan oleh penyidik," ujar Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Polisi Nurma Dewi, Rabu, 4 Desember 2024.
MAS dititipkan dulu di LPAS selama penyidik mendalami kasus tersebut. Kemudian, penyidik bakal menentukan teknis pemeriksaan lanjutan MAS, apakah di LPAS atau di Markas Polres Metro Jakarta Selatan. Dia menegaskan hak-hak MAS selama LPAS bakal dipenuhi. Dia bakal diberi pembelajaran sampai hak bermain.
"Kalau sudah di sana, memang sudah ada sistemnya. Memang di situ ada pembelajaran, kemudian ada juga pembelajaran dari sekolah juga, itu ada semua. Hak-hak anak ada di sana, seperti bermain, belajar, itu ada di sana," katanya.
MAS bakal dititip di LPAS sampai proses persidangan kasus tersebut rampung. Usai divonis nanti, yang bersangkutan bakal dititipkan di Bapas Kemensos.
"Kita menitipkan sampai proses pengadilan. Setelah proses pengadilan, setelah dilakukan jatuh vonis atau sudah diadili masuk ke lapas," ujarnya.
Untuk diketahui, seorang anak di bawah umur yang tinggal di kawasan Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, tega membunuh keluarganya sendiri.
Pelaku membunuh ayahnya, nenek, hingga mencoba untuk menghabisi nyawa ibunya sendiri. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu dini hari, 30 November 2024. Ayah pelaku berinisial APW (40), kemudian neneknya RM (69), serta ibu pelaku, AP (40).
"Hari ini ada peristiwa pembunuhan yang dilakukan oleh seseorang yang sementara diduga oleh anak dari korban," ucap Kapolsek Cilandak, Komisaris Polisi Febriman Sarlase kepada wartawan Sabtu, 30 November 2024.