Kapolres Jakut Ultimatum Pelaku Penyiraman Air Keras ke Polisi untuk Segera Menyerahkan Diri
- ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Jakarta, VIVA — Kapolres Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar Polisi Ahmad Fuady, mengimbau agar para pelaku penyiraman air keras terhadap anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cilincing, Aipda Ibrohim, dan seorang warga berinisial MY (28), segera menyerahkan diri.
“Kami mengimbau para pelaku untuk menyerahkan diri demi mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Fuady, Rabu, 4 Desember 2024.
Menurut Fuady, dua orang yang kini masih buron adalah pelaku utama penyiraman air keras dan orang yang bertindak sebagai penyedia bahan berbahaya tersebut.
Adapun enam orang lainnya yang diduga terlibat dalam insiden ini sudah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Mereka diketahui merupakan bagian dari kelompok yang berada di lokasi kejadian saat peristiwa penyiraman berlangsung.
Peristiwa penyiraman air keras ini terjadi pada Senin, 2 Desember 2024, sekitar pukul 04.30 WIB, di pertigaan kolong tol Tanah Merdeka, Jalan Kalibaru Barat, RT 13/RW 12, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, mengatakan kejadian bermula ketika Aipda Ibrohim dan MY berboncengan menggunakan sepeda motor usai menjalankan tugas patroli.
Dalam perjalanan menuju wilayah Semper Barat, tempat tugas Aipda Ibrohim, mereka melihat sekelompok remaja yang masih asyik berkumpul di lokasi tersebut meski waktu sudah dini hari.
Demi menjaga keamanan, Aipda Ibrohim mencoba membubarkan kelompok remaja tersebut dengan meminta mereka untuk segera pulang ke rumah masing-masing.
Namun, permintaan tersebut diabaikan. Bahkan, para remaja itu melakukan perlawanan. Merespons situasi tersebut, Aipda Ibrohim memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali guna membubarkan mereka.
“Tembakan peringatan itu sempat membuat mereka membubarkan diri. Namun, salah seorang dari kelompok tersebut kembali mendekat dan secara tiba-tiba menyiramkan air keras ke arah korban,” kata Kombes Ade Ary.
Pelaku penyiraman diketahui mengenakan jaket abu-abu dan masker, serta menggunakan gayung berwarna merah sebagai alat untuk menyiramkan cairan berbahaya itu. Gayung tersebut ditemukan oleh pihak kepolisian di tempat kejadian perkara (TKP).
Akibat serangan tersebut, Aipda Ibrohim mengalami luka bakar serius di bagian kepala dan kedua lengannya. Sementara itu, MY menderita luka bakar di area punggung serta kaki kirinya.
Keduanya saat ini menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja, Jakarta Utara.
Ade Ary menambahkan bahwa pihak kepolisian akan terus bekerja keras untuk menangkap para pelaku yang masih buron.
“Kami sudah mengidentifikasi sejumlah pihak terkait dan memastikan mereka akan dimintai pertanggungjawaban atas tindakan yang sangat membahayakan ini,” ujarnya.