Begini Nasib Terbaru Ucok, Polisi yang Bunuh Ibunya Pakai Gas Melon
- VIVA.co.id/Muhammad AR (Bogor)
Jakarta, VIVA - Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya menegaskan bakal menjatuhkan sanksi tegas kepada anggota Polres Bekasi Kabupaten bernama Aipda Nikson Pangaribuan alias Ucok yang menghabisi nyawa ibunya sendiri, Herlina Sianipar (60).
"Dan terhadap terduga pelanggar akan diberikan sanksi yang tegas," kata Kepala Bidpropam Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Bambang Satriawan, Rabu, 4 Desember 2024.
Sampai saat ini, untuk proses dugaan pelanggaran kode etik terhadap Ucok masih terus berjalan. Bambang berjanji pihaknya akan mengusut perihal etik ini sampai tuntas. Sedangkan untuk proses tindak pidananya ditangani oleh Polres Bogor.
“Saat ini pemeriksaan kode etik masih berjalan,” ujarnya.
Sebelumnya, aksi keji dilakukan anggota polisi bernama Nikson Pangaribuan alias Ucok. Dia tega membunuh ibu kandungnya sendiri dengan mengepruk pakai gas LPG kg atau gas melon.
Ucok kini tengh menunggu proses pidana atas perbuatan biadabnya. Insiden Ucok yang tega menghabisi nyawa sang ibu itu terjadi di kediamannya, Cileungsi, Bogor, Minggu malam, 1 Desember 2024.
Kapolres Bogor Kabupaten, Ajun Komisaris Besar Polisi Rio Wahyu Anggoro mengatakan pelaku Ucok saat sudah ditangkap dan masih diperiksa intensif.
"Pangkatnya bintara tinggi, inisialnya N," kata Rio Wahyu, Senin, 2 Desember 2024.