Propam Bakal Tentukan Nasib Polisi yang Bunuh Ibunya dengan Cara Dipukul Gas Melon
- VIVA.co.id/M. Ali. Wafa
Jakarta, VIVA -- Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya masih memeriksa intensif terhadap seorang anggota kepolisian bernama Nikson Pangaribuan alias Ucok yang menghabisi nyawa ibunya sendiri.
"Yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik, dan pemeriksaan para saksi-saksi saat ini sedang berjalan," ujar Kepala Bidang Propam Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Bambang Satriawan kepada wartawan, Senin, 2 Desember 2024.
Usut punya usut, Ucok bertugas di Polres Bekasi Kabupaten. Proses pemeriksaan pelanggaran etik Ucok masih berjalan. Bambang menegaskan Ucok bakal ditindak tegas atas perbuatannya. "Proses kode etiknya sedang berjalan. Iya, akan ditindak tegas," katanya.
Sebelumnya diberitakan, sungguh keji kelakuan seorang anggota kepolisian bernama Nikson Pangaribuan alias Ucok karena tega membunuh ibu kandungnya sendiri. Ucok kini ditahan dan menunggu proses pidana atas perbuatan biadabnya.
Insiden Ucok yang tega menghabisi nyawa sang ibu itu terjadi di Cileungsi, Bogor, Minggu malam, 1 Desember 2024. Korban dihabisi dengan cara dipukul tabung gas ukuran tiga kilogram atau gas melon.
Kapolres Bogor Kabupaten, Ajun Komisaris Besar Polisi Rio Wahyu Anggoro mengatakan pelaku Ucok saat sudah ditangkap dan masih diperiksa intensif. "Pangkatnya bintara tinggi, inisialnya N," kata Rio Wahyu, Senin, 2 Desember 2024.