Pemicu Polisi Sadis Tega Bunuh Ibu Kandung Pakai Tabung Gas, Diduga gegara Jualan Miras

Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhammad AR (Bogor)

Bogor, VIVA – Sungguh keji aksi NJP (41) anggota polisi yang berdinas di Polda Metrojaya karena tega menghabisi nyawa ibu kandungnya, HS (61). Anak durhaka itu membunuh sang ibu dengan menggunakan tabung gas 3 kilogram.

Kasus ABG 14 Tahun Bunuh Ayah dan Nenek, Pihak Sekolah Turut Diperiksa Polisi

Korban yang lansia itu meninggal dunia usai dipukul menggunakan tabung gas 3 kilogram.

Insiden berdarah itu terjadi di Kampung Rawajamun, Desa Dayeuh, Cileungsi, Kabupaten Bogor pada Minggu, 1 Desember 2024. 

Connie Rahakundini Heran Sama Polisi, Baru Dihubungi Kemarin Malam tapi Hari Ini Harus Diperiksa

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, pelaku merupakan anggota polisi yang berdinas di Polres Metro Bekasi. Menurut dia, tragedi berdarah itu diawali dengan pertengkaran.

"Dia pulang karena di sini tinggal sama orangtuanya. Ada sedikit cekcok sehingga orangtuanya dilakukan penganiayaan," kata AKBP Rio Wahyu Anggoro di kawasan Cibinong, Senin, 2 Desember 2024.

Keji, Anggota Polisi Bernama Ucok Bunuh Ibunya dengan Dikepruk Pakai Gas Melon

Ilustrasi borgol untuk pelaku kejahatan.

Photo :
  • ientrymail.com

Diketahui, anggota polisi berpangkat bintara itu membunuh ibu kandungnya dengan mengepruk tabung gas elpiji 3 kg ke bagian kepala.

"Ini sangat keterlaluan menurut saya, sehingga kami tidak main-main dan akan proses ini secara benar dan transparan, apalagi ini menyangkit ibu kandung sendiri," ujarnya.

Dia menuturkan dari hasil pemeriksaan sementara, insiden itu diduga berawal dari penjualan minuman keras atau miras di warung mereka. Namun, pemicu dan motif ini masih didalami.

"Itu lagi kita dalami semua. Kami mohon waktu mohon sabar dan kami akan rilis segera mungkin agar kasus ini bisa sama-sama kita kawal," tuturnya.

Lebih lanjut, Rio menuturkan, pihak kepolian juga tengah melakukan penyelidikan terkait kasus pembunuhan ini. Kata dia, pelaku juga sudah diamankan pihak divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.

"Mengumpulkan barang bukti memeriksa saksi dan tentunya kami akan selalu berkoordinasi dengan apa yang dilakukan oleh Propam Polda Metro Jaya terkait etiknya," jelasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya