Polisi Jelaskan Kronologi Bagaimana Agus Pria Disabilitas di Lombok Diduga Setubuhi Mahasiswi

Polda NTB dan KDD menggelar konferensi pers kasus Agus (satria)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Satria Zulfikar (Mataram)

Lombok, VIVA – Kasus IWAS alias Agus (21), warga asal Lombok, Nusa Tenggara Barat, mencuat setelah Polda NTB menetapkan dia menjadi tersangka atas kasus pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi. Publik merasa ragu Agus melakukan pelecehan seksual, karena kedua tangannya buntung sejak lahir.

Ketua Komisi Disabilitas Derah (KDD) NTB, Joko Jumadi, mengatakan sudah menerima laporan sejak Senin pagi bahwa korban lebih dari satu orang. Bahkan ada salah satu korban masih berusia 18 tahun atau kategori dibawah umur. Rentetan peristiwa kekerasan seksual tersebut terjadi dalam kurun waktu 2022 hingga 2024.

“Peristiwanya ada di tahun 2022, ada juga tahun ini (2024),” katanya dalam konferensi pers di Polda NTB, Senin, 2 Desember 2024.

KDD kini telah berkoordinasi bersama Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, untuk melakukan penelusuran kemungkinan korban lainnya.

Joko mengatakan para korban mengalami kejadian yang sama. Bahkan ada salah satu korban dipacari oleh Agus.

“Sekarang kita fokus apakah dia bisa menjadi saksi, masuk BAP atau tidak. Walaupun tidak, bagaimana hak mereka bisa dipenuhi sebagai korban,” ujar dia.

Direktur Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, mengatakan saat ini kasus Agus sudah masuk ke meja jaksa. Tinggal menunggu waktu untuk persidangan.

“Tinggal menunggu kelengkapan dari jaksa. Kalau Jaksa oke, segera kita P21,” ujar dia.

Pendapatan Pajak MotoGP Mandalika 2024 Tak Sampai 50 Persen dari Target Padahal Penonton Bertambah, Ada Apa?

Kronologi Kasus

Syarif menjelaskan, kasus Agus diduga menyetubuhi mahasiswi bermula di Teras Udayana pada 7 Oktober 2024. Agus yang merupakan mahasiswa semester akhir di Mataram juga nyambi sebagai juru parkir di sejumlah taman yang berada di Mataram.

Momen Haru Ahmad Luthfi Ucapkan Terima Kasih pada Anaknya yang Penyandang Disabilitas

Agus berangkat dari rumahnya menumpang kendaraan lain, karena motor khusus yang dimilikinya dalam kondisi rusak. Begitu melihat korban sedang membuat konten, Agus datang mengenalkan diri.

“Ini keterangan yang kita dapat dari berita acara (hasil BAP),” kata Syarif.

Dukung Kaum Disabilitas, Andika Perkasa Ingin Perbanyak Sekolah SLB di Jateng

Agus kemudian mengajak korban melihat pasangan yang sedang berbuat mesum. Tiba-tiba saja, raut wajah korban berubah dan menceritakan aibnya ke Agus.

Mendengar cerita korban, Agus melihat peluang untuk melakukan pelecehan seksual. Syarif menjelaskan, modusnya adalah Agus menawarkan korban mandi suci untuk membersihkan dosa-dosanya. Bahkan Agus mengancam akan membuka aib korban.

“Kamu itu berdosa. Perlu dibersihkan. Kamu harus mandi. Kalau tidak, aib kamu akan saya buka dan saya sampaikan ke orangtua kamu,” katanya.

Korban yang takut kemudian mengikuti Agus. Keduanya berboncengan menggunakan sepeda motor korban ke sebuah homestay di Mataram.

“Kendaraan yang digunakan memang kendaraan korban, karena pelaku tidak bawa kendaraan. Tetapi yang mengarahkan ke homestay adalah si pelaku,” ujarnya.

Sampai di penginapan, Agus kembali mengancam korban. Kemudian mereka masuk ke kamar nomor 6. Bahkan Agus membuka kunci kamar dengan giginya.

Dalam kamar, korban membuka baju pelaku. Ia terpaksa mengikuti hal tersebut karena lagi-lagi Agus mengancamnya. Di sana Agus juga membuka pakaian dalam korban menggunakan jari kakinya.

 “Jadi tidak kenal dari awal. Berkenalan di TKP,” jelas Syarif.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya