Penjual Nanas Tusuk Pembelinya Pakai Pisau Karena Dagangannya Ditawar Rp 2 Ribu
- VIVA.co.id/Destriadi Yunas Jumasani (Pontianak)
Kubu Raya, VIVA – Sadali (63) mengalami luka serius akibat ditusuk menggunakan senjata tajam oleh SP (64) seorang penjual nanas di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Kejadian tersebut dikarenakan perdebatan saat tawar-menawar harga nanas.
Insiden yang terjadi di depan sebuah kafe di Jalan Sungai Raya Dalam, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, pada Sabtu 30 November 2024 pagi tersebut, sempat membuat geger warga sekitar, dan viral di media sosial.
Akibat kejadian tersebut, korban yang merupakan warga Pontianak Selatan, langsung dilarikan ke Rumah Sakit Soedarso Pontianak, untuk mendapatkan penanganan medis intensif.
Kapolsek Sungai Raya, AKP Hariyanto melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade, membenarkan peristiwa tersebut. Ade menyebut insiden ini bermula sekitar pukul 06.30 WIB. Korban sedang bernegosiasi dengan pelaku mengenai harga nanas.
Korban menawar nanas milik pelaku dengan harga Rp 2 ribu per buah. Namun, tawaran tersebut tidak diterima oleh pelaku. Bahkan membuat pelaku naik darah.
"Tak mampu menahan emosi, pelaku langsung mengambil pisau pengupas nanas dan menusukkannya ke punggung korban. Pisau tersebut bahkan sempat menancap di tubuh korban sebelum pelaku melarikan diri," jelas Ade, Senin 2 Desember 2024.
Korban diselamatkan oleh seorang polisi yang kebetulan melintas, dan langsung bertindak menolong korban yang terkapar di aspal.
"Tak lama setelah kejadian, seorang anggota polisi yang kebetulan melintas segera memberikan pertolongan kepada korban. Korban kemudian dibawa ke RS Sudarso, Pontianak, untuk mendapatkan penanganan medis," kata Ade.
Ade menjelaskan, Sat Reskrim Polsek Sungai Raya usai menerima laporan langsung bergerak cepat untuk mengejar pelarian pelaku.
“Begitu mendapat laporan, Sat Reskrim Polsek Sungai Raya langsung mendatangi TKP, mengamankan barang bukti berupa pisau, dan memeriksa saksi-saksi. Identitas pelaku berhasil diketahui, dan tak butuh waktu lama, pelaku berhasil diamankan. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Sungai Raya untuk memastikan motifnya,” jelas Ade.
Polres Kubu Raya melalui Polsek Sungai Raya memastikan bahwa kasus ini akan diselidiki dan ditangani secara profesional. Pelaku saat ini sudah ditetapkan selaku tersangka dan dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP.
“Pelaku mengakui perbuatannya, tapi penyelidikan lebih lanjut tetap kami lakukan untuk mendalami kemungkinan ada faktor lain yang memicu kejadian ini,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ade mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak perlu khawatir, karena polisi akan menangani kasus ini secara serius dan profesional demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Hukum Polres Kubu Raya.
“Ini insiden yang sangat disayangkan. Kami harap masyarakat tetap tenang dan tidak membuat spekulasi berlebihan. Percayakan proses hukumnya kepada kami,” tegas Ade.
Sementara itu, korban yang telah menjalani operasi masih dalam perawatan di rumah sakit dan kondisinya dilaporkan stabil.