Keji, Anggota Polisi Bernama Ucok Bunuh Ibunya dengan Dikepruk Pakai Gas Melon

Ilustrasi mobil polisi.
Sumber :
  • Antara

Kabupaten Bogor, VIVA - Sungguh keji kelakukan seorang anggota polisi bernama Nikson Pangaribuan alias Ucok karena tega membunuh ibu kandungnya sendiri. Ucok kini ditahan dan menunggu proses pidana atas perbuatan biadabnya.

Usulan PDIP yang Ingin Tempatkan Polri di Bawah TNI dan Kemendagri Dapat Kecaman

Insiden Ucok yang tega menghabisi nyawa sang ibu itu terjadi di Cileungsi, Bogor, Minggu malam, kemarin. Korban dihabisi dengan cara dipukul tabung gas ukuran tiga kilogram atau gas melon. 

Kapolres Bogor Kabupaten, Ajun Komisaris Besar Polisi Rio Wahyu Anggoro mengatakan pelaku Ucok saat sudah ditangkap dan masih diperiksa intensif.

Detik-Detik Sopir Ojek Online Motornya Dibawa Kabur Polisi Gadungan di Jatinegara

"Pangkatnya bintara tinggi, inisialnya N," kata Rio Wahyu, Senin, 2 Desember 2024.

Usai kejadian berdarah itu, korban  sempat dibawa ke Rumah Sakit (RS). Sayangnya nyawa korban sudah tidak tertolong. 

Polda Metro Jaya Tangkap Dua Tersangka Baru Judi Online Komdigi, Ini Perannya

Ilustrasi pelaku kriminalitas.

Photo :
  • Attila Szilvasi/Daily Mail Australia

Pelaku dan korban sempat cekcok sebelum kejadian. Tapi, pemicu cekcok belum dirinci.

"Dia pulang di sini karena tinggal sama orang tuanya, sehingga ada sedikit cekcok. Sehingga orang tuanya dilakukan penganiayaan," katanya.

Lebih lanjut, ia menuturkan status Ucok sebagai anggota polisi berdinas di salah satu Polres wilayah hukum Polda Metro Jaya. Namun, pelaku tinggalnya di Bogor bersama orangtua. 

Pelaku kini menjalani proses kode etik oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.

"Saat ini sidang kode etiknya sedang dilaksanakan Propam Polda Metro Jaya, selaras penyelidikan," tuturnya. 

Dia bilang aksi pelaku sangat kertelaluan. Menurut dia, pihaknya berjanji akan mengusut tuntas kasus ini secara transparan.

"Kami akan proses ini secara transparan, kami selaras dengan Propam Polda Metro Jaya untuk pidananya di kami, kode etiknya di Propam Polda Metro Jaya," katanya lagi.


 

Ilustrasi massa peserta Aksi Reuni Akbar 212

Reuni 212 Digelar Hari Ini, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan melakukan rekayasa lalu lintas saat pelaksanaan reuni akbar 212 di kawasan Monas, Jakarta Pusat

img_title
VIVA.co.id
2 Desember 2024