Jadi Tersangka, Remaja 14 Tahun Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Tak DItahan

Anak bunuh ayah dan neneknya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta, VIVA – Kepolisian menyatakan remaja berinisial MAS (14) yang menusuk ayah (APW) dan neneknya (RM) hingga tewas dan melukai ibunya (AP) di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak tidak ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Nanti sebagai anak yang berhadapan dengan hukum,  pelaku tidak ditahan di Polres tetapi dititip di rumah aman (safe house) milik balai pemasyarakatan (bapas)," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Ade mengatakan dalam penanganan kasus anak MAS, Kepolisian akan berpedoman pada sistem peradilan anak UU 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Adapun pihaknya telah menggaet sejumlah pihak dalam penanganan kasus tersebut.

TKP rumah anak bunuh ayah dan neneknya di Lebak Bulus, Cilandak

Photo :
  • Ist

Kepolisian sudah koordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), PK Bapas, Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor), dan Dinas Perlindungan Anak (DPPAPP) DKI Jakarta sesuai aturan UU tersebut.

Sementara, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyatakan status MAS sebagai tersangka.

"Iya sudah tersangka dengan terjerat pasal 338 subsider 351," ujar Nurma.

Detik-Detik Penangkapan Remaja Kasus Pembunuhan di Lebak Bulus: Kejar-Kejaran dengan Sekuriti

Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 KUHP merupakan pasal yang digunakan dalam kasus pidana yang melibatkan pembunuhan dan penganiayaan.

Seorang remaja berinisial MAS (14) membunuh dengan menusuk ayah (APW) dan neneknya (RM) hingga tewas dan melukai ibunya (AP) di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu pukul 01.00 WIB.

Pembunuhan Sadis di Lebak Bulus, Polisi Sita Pisau dan Seprai Berlumuran Darah

Berdasarkan keterangan saksi yang merupakan petugas keamanan Perumahan Bona Indah berinisial AP, MAS terlihat berjalan cepat meninggalkan lokasi.

Karena petugas keamanan telah menerima laporan tentang pembunuhan di rumah korban, saksi AP langsung memanggil pelaku. (Ant)

Motif Anak Habisi Ayah dan Neneknya di Lebak Bulus Masih Misteri, Polisi Gandeng Pihak Ini
Ilustrasi penyiraman air keras

Mau Bubarkan Remaja Nongkrong, Aipda Ibrohim Malah Disiram Air Keras

Anggota Bhabinkamtibmas di Jakarta Utara, Aipda Ibrohim, mengalami luka serius setelah disiram air keras oleh seorang remaja di kawasan Cilincing.

img_title
VIVA.co.id
2 Desember 2024