Tidak Terima Dinasehati, Remaja di Deli Serdang Tikam Ibu Kandung 12 Tusukan

Ilustrasi penikaman.(istimewa/VIVA)
Sumber :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Deli Serdang, VIVA – Anak durhaka, berinsial FA (17) tegah menikam ibu kandung sendiri, bernama Sukarsih (54) menggunakan pisau. Peristiwa itu, terjadi di rumah korban di Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

2 Tersangka Baru Kasus Judol Libatkan Pegawai Komdigi Ditangkap

Berdasarkan data diperoleh VIVA, peristiwa penikaman tersebut, terjadi pada Senin malam, 25 November 2024, sekitar pukul 20.00 WIB. Penikaman tersebut, pertama kali diketahui suami korban atau ayah kandung pelaku, bernama Ngatijan (63).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Deliserdang, Kompol M Rizki Akbar mengatakan saat itu, Ngatijan baru saja pulang dari masjid usai salat Isya. Tiba di rumah melihat istrinya terkapar di lantai sambil meminta tolong. 

Fakta-fakta Remaja Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus, Korban Ditusuk Tengah Malam

"Pada saat itu (Ngatijan), melihat rumah sudah gelap dan mendengar korban meminta tolong," ucap Rizki dalam keterangan tertulis, Sabtu, 30 November 2024.

Ilustrasi penusukan

Photo :
  • pixabay
Anak yang Bunuh Ayah dan Neneknya di Lebak Bulus Ditetapkan Jadi Tersangka

Rizki menjelaskan Ngatijan meminta bantuan kepada tetangga untuk masuk ke dalam rumahnya. Pria lanjut usia itu, terkejut melihat istrinya, sudah berlumuran darah di dalam kamar mandi.

"Tersangka melakukan penusukan tersebut, yang mana 11 kali ke bagian tubuh punggung korban dan 1 kali ke bagian tubuh perut korban," kata Rizki.

Selanjutnya, korban dievakuasi ke rumah sakit terdekat, untuk mendapatkan pertolongan tim medis. Syukurnya, nyawa korban terselamatkan. Meski mengalami tusukan sebanyak 12 dilakukan pelaku.

Kemudian, polisi mendapatkan informasi tersebut, langsung melakukan penyidikan dan memburu pelaku, yang diketahui sudah melarikan diri.

Petugas kepolisian, berhasil mengamankan pelaku dari tempat persembunyian di Desa Batoh, Kecamatan Lueng Bata, Kota Banda Aceh, Jumat 29 November 2024.

Dalam pemeriksaan terhadap FA, Rizki mengungkapkan bahwa pelaku mengakui perbuatannya melakukan penikaman terhadap korban.

"Tersangka menerangkan penusukan tersebut dilakukan menggunakan 1 bilah pisau stainless steel," ucap Rizki.

Ilustrasi penusukan.

Photo :
  • www.freevector.com

Rizki mengatakan motif pelaku tega menikam ibu kandungnya, karena tidak terima dinasehati korban. Karena, FA kerap pulang larut malam.    

"Tersangka melakukan penusukan terhadap korban dikarenakan emosi terhadap korban yang mana tersangka selalu dimarahi korban, karena selalu pulang malam," tutur Rizki. 

FA sudah diamankan dan ditahan di Polresta Deliserdang. Atas perbuatannya, remaja itu dengan Pasal 44 ayat (2) UU RI No. 23 Tahun 2004.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya