Sopir Pikap Tabrak Pemotor hingga Tewaskan Bayi di Jaksel jadi Tersangka dan Langsung Ditahan

Ilustrasi borgol untuk pelaku kejahatan.
Sumber :
  • ientrymail.com

Jakarta, VIVA - Sopir pikap ekspedisi berinisial S (52) yang lawan arus dan menabrak sekeluarga pengendara sepeda motor di Lenteng Agung, Jakarta Selatan ditetapkan sebagai tersangka. Kecelakaan tersebut menewaskan bayi enam bulan.

Polisi Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Jelang Tahun Baru di Kembangan

"Sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Agung Wuryanto, Jumat, 29 November 2024.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, S sudah ditahan. Dia dikenakan Pasal 310 Ayat 3 dan 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Adapun penahanan dilakukan di Markas Polres Metro Jakarta Selatan. "Tersangka langsung kami tahan," katanya.

100 Ribu Butir Ekstasi dan 50 Kg Sabu Gagal Diedarkan Malam Tahun Baru di Sumut, 5 Pelaku Dicokok

Ilustrasi lokasi kejadian.

Photo :
  • VIVAnews/ Zahrul Darmawan.

Insiden S yang nekat melawan arah saat mengendarai mobil pikap jasa ekspedisi viral di media sosial. Saat lawan arah di Lenteng Agung itu, pikap yang dikendarai S menabrak suami istri yang berboncengan bersama sang bayi.

Sindikat Perampok Truk Tangki Minyak Senilai Ratusan Juta Rupiah Dibekuk, 2 Masih Buron

Peristiwa itu salah satunya di-posting akun Instagram @jakarta.terkini. Pikap itu menghantam sekeluarga hingga membuat bayi berusia enam bulan tewas. Mereka sejatinya hendak kondangan dengan mengendarai sepeda motor.

"Menyebabkan 1 anak berusia 6 bulan meninggal dunia," demikian seperti dikutip, Selasa, 26 November 2024.

Saat kecelakaan, ibu dan anak yang berusia enam bulan sempat terlempar gegara dihantam pikap. Sopir kabur usai kejadian.

Terkait hal ini, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Agung Wuryanto mengaku pihaknya langsung melakukan penyelidikan.  

"Sudah dan sekarang dalam proses penyelidikan. Mohon waktu, Insya Allah bisa diselidiki," ujar Agung, Selasa, 26 November 2024.

Dia menuturkan, rekaman kamera closed circuit television (CCTV) di lokasi pun sudah disita. 

"Sudah diamankan (rekaman CCTV). Mohon waktu karena berkas semuanya sedang dibawa penyidik, nanti kami infokan," katanya.


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya