Crazy Rich Makassar Kena Tipu Iming-Iming Masuk Akpol, Uangnya Dipakai Pelaku Sewa Artis
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Jakarta, VIVA – Anak bos kosmetik dan klinik kecantikan Makassar, Citra Insani, yakni, Gonzalo Al Ghazali diduga jadi korban penipuan masuk Akademi Kepolisian (Akpol).
Meski Polres Kota Besar Makassar sudah menetapkan Andi Fatmasari Rahman jadi tersangka dan ditahan, namun, pihak Gonzalo melapor lagi ke Badan Reserse Kriminal Polri. Andi Fatmasari dan kawan-kawan dipolisikan terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU). Laporannya diterima dengan nomor STTL/422/XI/2024/BARESKRIM tertanggal 25 November 2024.
"Kami melaporkan dugaan tindak pidana pencucian uang terhadap tersangka yang bernama, tersangkanya maksudnya di LP yang ada di Makassar, itu bernama Andi Fatmasari Rahman," ucap Martin Lukas Simanjuntak selaku pengacara Gonzalo di Bareskrim Polri, Senin, 25 November 2024.
Andi Fatmasari diduga melakukan penipuan masuk Akpol kepada kliennya dengan mengaku kenal Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sampai anggota Komisi III DPR RI. Tapi, dia tak bisa memasukan orang ke Akpol.
"Kami merasa dirugikan juga sebagai warga negara kan, makanya kami laporkan di tempat dimana orang-orang tersebut menjabat di DKI Jakarta," katanya.
Adapun uang yang diberi oleh orangtua Gonzalo sebanyak Rp4,9 miliar. Sebagian uang diduga dipakai Andi Fatmasari menyewa jasa artis guna menghadiri pernikahan di Makassar. Dalam laporan, Andi Fatmasari dan kawan-kawan disangkakan dengan Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 4 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.
"Itu uangnya beredar ke orang lain. Ada salah satu selebgram juga tuh, diduga dipakai untuk mengundang artis-artis top. Ada YS, ada SS, ada TA, di tanggal 9 Agustus 2004 di Makassar," katanya lagi.