DPR Minta Kapolda Tutup Semua Tambang Ilegal di Sumbar: Siapapun Bekingnya, Sikat!

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andri Mardiansyah (Padang)

Padang, VIVA –  Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Ahmad Sahroni meminta Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono untuk menutup semua llegal Mining alias tambang ilegal di Ranah Minang.

Diduga Ada Bekingan, Kompolnas Tuntut Polda Sumbar dan Polres Solok Selatan Buntut Polisi Tembak Polisi

Permintaan itu, disampaikan Sahroni buntut adanya peristiwa penembakan yang menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Kompol Anumerta Ryanto Ulil Ansha pada Jumat dini hari pekan kemarin.     

Diketahui, kedatangan Ahmad Sahroni dan rombongan, Senin 25 November 2024, berkaitan dengan kasus penembakan terhadap Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar. Tersangkanya tak lain adalah Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar.   

Komisi III DPR Datangi Polda Sumbar Buntut Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

Kapolda Sumbar

Photo :
  • VIVA.co.id/Andri Mardiansyah (Padang)

Ahmad Sahroni bilang bahwa, dirinya dan rombongan juga sudah memberikan pesan kepada Kapolda Sumbar agar masalah ini (penembakan) disikapi dengan lugas. 

Pakar Forensik Heran Polri Tak Ungkap Isu Beking Tambang Ilegal di Kasus Polisi Tembak Polisi

"Kita minta semua yang terkait dengan Ilegal Mining di Sumatera Barat ditutup. Apapun namanya, siapapun yang beking, tindak tegas. Kita minta secepatnya, tergantung pak Kapolda. Mungkin sore ini mau disikat. Kita hanya minta memberantas terkait dengan yang terjadi," kata Sahroni, Senin 25 November 2024.

Sahroni bilang, terkait dengan permintaan menutup semua tambang ilegal di Sumatera Barat, juga merupakan perintah dari Presiden RI Prabowo Subianto.

"Kami-kami ini semua datang kesini ingin masalah ini disikapi dengan lugas dan, saya minta sama Kapolda tadi beserta jajarran untuk menutup semua ilegal mining. Siapapun dan apapun yang ada dilapangan, segera tindak lanjuti karena ini perintah Presiden langsung dan perintah itu disikapi oleh Kapolda dan Kapolda memerintahkan itu tadi secara tegas,"ujar Sahroni. 

Sahroni menilai, baik itu Ilegal Mining atau Galian C namanya, berada pada posisi yang sama. Yang jelas, Kapolda menurutnya sudah memerintahkan kepada kapolres untuk sikapi semua yang terjadi di lapangan. "Semua yang terlibat, harus disikat. Siapapun bekingnya, hajar,"tutup Sahroni

Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), Ahmad Sahroni

Komisi III DPR Temui Tersangka Penembak Kasat Reskrim Solok Selatan AKP Ryanto Ulil

Komisi III DPR RI melakukan kunjungan Markas Polda Sumatera Barat, Senin 25 November 2025, terkait kasus polisi tembak polisi

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024