Polisi Ringkus 1 Buron Kasus Judi Online Komdigi, Uang Rp 5 M Disita

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.
Sumber :
  • ANTARA/Ilham Kausar

Jakarta, VIVA – Polda Metro Jaya meringkus satu buronan kasus judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Sejauh ini, total 24 orang tersangka telah ditangkap atas kasus ini.

Tanpa Tilang Manual, Ini 10 Pelanggaran yang Diincar Polisi lewat Cakra Presisi

"Satu orang DPO lainnya dengan inisial B itu berhasil ditangkap, berhasil ditangkap beberapa waktu yang lalu di Jakarta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Sabtu, 23 November 2024.

Ilustrasi judi online.

Photo :
  • istockphoto.com
Polda Metro Jaya Rencanakan Ekshumasi Jenazah RKY yang Dibunuh Kakak Ipar

"Sehingga total tersangka dalam pengungkapan kasus perjudian online yang sudah ditahan penyidik menjadi 24 orang," sambungnya. 

Ade Ary menjelaskan, 24 orang tersangka itu terdiri dari 10 oknum pegawai Kementerian Komdigi dan 14 lainnya merupakan warga sipil. 

Polisi: Pelaku Sindikat Pencurian Rumah Kosong di Ciganjur sudah 20 Kali Beraksi

Sementara itu, Ade Ary menjelaskan pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti dari penangkapan tersangka B. Salah satunya berupa uang tunai sebesar Rp 5 miliar. 

"Salah satu barang buktinya adalah uang tunai. Sekitar 5 miliar rupiah. Di mana uang ini merupakan uang setoran para bandar atau agen judi online yang menitipkan website judinya kepada tersangka B," tutur dia.

Di sisi lain, Ade Ary menyebut pihaknya masih memburu empat buronan lain terkait kasus judi online ini. Keempat buronan tersebut masing-masing berinisial, J, C, JH dan F. 

Alissa Wahid, Ketua Pengurus Besar NU yang juga Ketua Panitia Pengarah Kongres Keluarga Maslahat NU, dalam konferensi pers di Gedung PBNU Jumat, Jakarta, 24 Januari 2025.

Kongres Keluarga Maslahat NU Akan Bedah Masalah Judi Online hingga Kekerasan Seksual

Pengurus Besar NU akan menggelar Kongres Keluarga Maslahat NU sebagai salah satu rangkaian dari peringatan Hari Lahir NU yang ke-102 tahun.

img_title
VIVA.co.id
24 Januari 2025