Kecelakaan Lalu Lintas Berujung Pembunuhan di Pulogadung: Pengemudi Tewas Dianiaya Setelah Tabrakan Mobil
- VIVA.co.id/Andrew Tito
Jakarta, VIVA — Seorang pria berusia 53 tahun, yang diketahui bernama U, tewas setelah dianiaya oleh seorang pria lain berinisial YTZ (46) setelah terlibat kecelakaan lalu lintas.
Peristiwa ini terjadi pada Jumat 22 November sekitar pukul 12.20 WIB di Pulogadung, Jakarta Timur.
Kejadian tersebut bermula ketika mobil yang dikendarai oleh U menabrak kendaraan Toyota Calya yang dikendarai oleh YTZ di Jalan Mahoni.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ase Ary Syam menjelaskan bahwa insiden ini berawal dari sebuah kecelakaan lalu lintas. Mobil yang dikendarai oleh korban, sebuah minibus Wuling dengan nomor polisi B 2891 FKI, bertabrakan dengan mobil Toyota Calya dengan nomor polisi BH 1566 NS yang dikemudikan oleh pelaku.
Setelah kecelakaan tersebut, pelaku YTZ tampaknya merasa tidak terima dengan kerusakan pada mobilnya dan memutuskan untuk mengejar mobil U hingga sampai di lokasi kejadian di Kayu Putih.
Setibanya di tempat kejadian, kedua pengemudi terlibat cekcok mulut yang semakin memanas. Namun, keadaan semakin memuncak ketika pelaku, yang marah, mulai melancarkan aksi kekerasan fisik terhadap U.
Ade Ary menyebutkan bahwa pelaku memukul korban berulang kali dari luar mobil, sementara korban tetap berada di dalam kendaraannya.
“Kejadian ini berawal dari perselisihan mulut, tetapi kemudian berakhir dengan kekerasan fisik. Pelaku memukul korban beberapa kali menggunakan tangan kosong, meskipun posisi korban berada di dalam mobil,” ungkap Ade Ary dalam keterangannya pada Sabtu, 23 November 2024.
Sayangnya, akibat pukulan-pukulan tersebut, U mengalami luka-luka parah. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim identifikasi dari Polrestro Jakarta Timur, diketahui bahwa korban telah meninggal dunia akibat kekerasan yang diterimanya.
Korban menderita memar di beberapa bagian tubuh, termasuk dahi kiri, pipi kanan dan kiri, serta dada yang lecet. Selain itu, rahang bawah korban terlihat terluka parah, dan terdapat pendarahan dari telinga kiri korban.
Setelah korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian, jenazahnya segera dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat I Pusdokkes Polri untuk dilakukan visum et repertum oleh tim forensik. Proses otopsi akan dilakukan guna memastikan penyebab pasti kematian korban.
Pihak kepolisian, yang kini menangani kasus ini melalui Polsek Pulogadung, masih belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai status pelaku.
Hingga saat ini, belum diketahui apakah pelaku sudah ditangkap atau masih dalam pengejaran. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut, dan pihak kepolisian terus mengumpulkan bukti-bukti terkait untuk mengungkap kronologi lengkap kejadian tersebut.
Kematian U yang disebabkan oleh tindakan kekerasan ini menjadi peringatan akan pentingnya pengendalian emosi dalam menghadapi situasi yang penuh ketegangan, terutama di jalan.