Antisipasi Narkoba Masuk Jakarta Buat Pesta Akhir Tahun, Begini Jurus Kombes Donald

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Donald Parlaungan Simanjuntak
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA -- Polda Metro Jaya mengantisipasi peredaran narkoba di Jakarta buat pesta akhir tahun 2024. Untuk itu, polisi dan Bea dan Cukai patroli bersama di lautan tempat pintu masuk narkoba dari luar negeri.

Aturan Ganjil-Genap di Jakarta saat Libur Nataru hingga Akhir Desember

"Kita sudah bicarakan dengan Bea Cukai Jakarta dalam rangka mengantisipasi akhir tahun, dari Pak Kakanwil mengajak untuk melakukan patroli bersama di lautan," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Donald Parlaungan Simanjuntak di Jakarta, Jumat, 22 November 2024.

Hal ini menyusul pengungkapan peredaran gelap narkoba jenis sabu jaringan internasional dari Afghanistan, dengan barang bukti total seberat 389 kilogram. Barang haram itu masuk Indonesia lewat jalur laut. Meski begitu, dia belum memastikan apakah sabu ini bakal diedarkan untuk pesta Tahun Baru 2025 atau tidak.

KAI Sebut 40 Ribu Tiket Ludes Terjual pada Hari Raya Natal 2024, Keberangkatan dari Stasiun Gambir-Pasar Senen

Ilustrasi jenis sabu.

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Kami masih mendalami apakah ini memang terkait dalam rangka untuk akhir tahun memang sudah kita antisipasi," katanya lagi.

Polres Garut Siapkan Tim Urai Kepadatan Lalu Lintas Saat Libur Nataru

Sebelumnya diberitakan, peredaran gelap narkoba jenis sabu jaringan internasional dari Afghanistan, berhasil diungkap polisi. Total barang bukti seberat 389 kilogram.

“Adapun terdapat barang bukti yang diamankan, ini kalau dinilai dengan rupiah adalah Rp583.500.000.000,” kata Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto, Rabu, 20 November 2024.

Ada dua pelaku dicokok. Masing-masing bernama Muhammad Saidi (30) dan Cecep Ripandi (34). Polisi pun menyita barang bukti narkoba dalam satu unit mobil boks dan dua unit handphone.

“Mengaku berperan sebagai kurir atau pihak yang diperintah oleh seseorang dengan inisial yang sekarang DPO (daftar pencarian orang) untuk mengambil dan selanjutnya membawa mobil boks yang berisi narkotika jenis sabu dari Jakarta ke Sukabumi,” ujarnya.

Namun, dia belum merinci sosok yang jadi pengendali dalam kasus ini karena nantinya bisa buat pelaku yang diburu kabur. Keduanya ditangkap di Jalan Cengkareng Drain, Kedaung, Jakarta Barat yang berlokasi kurang lebih 500 meter dari Kampung Ambon pada Minggu, 17 November 2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya