Bea Cukai Parepare Musnahkan Jutaan Barang Ilegal Bernilai 2 Miliar Rupiah

Bea Cukai Parepare musnahkan barang ilegal
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Bea Cukai Parepare musnahkan barang ilegal hasil penindakan periode Oktober 2023-Oktober 2024 bernilai lebih dari Rp2 miliar. Pemusnahan dilakukan di Kompleks Pelabuhan Nusantara Parepare pada Selasa, 19 November 2024.

Tindak Tegas Barang Ilegal, Bea Cukai Belawan Musnahkan Barang Hasil Penindakan

“Kali ini kami memusnahkan beberapa jenis barang, yaitu 1.648.420 batang rokok ilegal senilai Rp2,25 miliar, 110.000 gram tembakau iris senilai Rp30,25 juta, 398,15 liter minuman keras ilegal senilai Rp46,16 juta, dan 8.093 gram makanan dan minuman impor ilegal senilai Rp2,26 juta. Kalau untuk total kerugian negara dari seluruhnya sebesar Rp1.577.768.847 yang terdiri dari cukai, pajak rokok dan PPn HT,” jelas Kepala Kantor Bea Cukai Parepare, Dawny Marbagio.

Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan 1,5 Juta Batang Rokok Ilegal

Dawny juga menegaskan bahwa pemusnahan ini dilakukan pihaknya sesuai ketentuan dan telah mendapat persetujuan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Parepare. Selain itu Ia juga mengapresiasi aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta masyarakat yang turut berkontribusi dalam kegiatan pengawasan yang telah dilakukan pihaknya.

Bea Cukai Kudus Tindak Ratusan Ribu Rokok Tak Berpita Cukai di Jepara

"Hal ini menjadi wujud komitmen Bea Cukai Parepare untuk senantiasa melakukan peningkatan pengawasan terhadap peredaran rokok dan minuman mengandung etil alkohol serta barang-barang ilegal lainnya,” tutupnya.

Kinerja APBN Bea Cukai hingga November 2024

Kinerja APBN 2024 On-Track, Bea Cukai Ambil Peran dalam Penerimaan, Pengawasan, dan Fasilitasi

Kinerja anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) hingga November 2024 menunjukkan tren positif dan on-track.

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024