Diduga Lecehkan Mahasiswi Magang, Manager BUMN di Semarang Dilaporkan ke Polisi

Ilustrasi pelecehan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Semarang, VIVA - Manager perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Kota Semarang, Jawa Tengah dilaporkan ke polisi. Manager berinisial D ini diduga melecehkan mahasiswi magang di ruang kerjanya  pada Senin (18/11/2024) sekitar pukul 08.30 WIB. 

Nama Agus Kembali Berulah, Kini Guru Les Musik di Palembang Cabuli Muridnya

Peristiwa bermula ketika mahasiswi berinisial H diminta oleh D untuk datang ke ruangannya. Atas perintah itu, H mahasiswi magang pun datang karena berpikir akan diberi tugas. 

Setelah bertemu, H kemudian diminta untuk duduk di kursi dekat D. Setelah berbincang, D kemudian melakukan perbuatan cabul dengan mencium hingga memegang payudara H. 

Catcalling Itu Pelecehan, Bukan Humor: Stop Normalisasinya!

“Sebagai mahasiswi magang, dia menjadi korban perilaku arogan dari seorang level pimpinan, seorang manajer dengan cara dicium, digrepe, dipegang payudara dan lain sebagainya,” ujar Hartono, kuasa hukum korban dari LBH Keadilan Joglosemar kepada wartawan, Rabu (20/11/2024). 

Ia menyebut jika terduga pelaku merupakan Manager Departemen Penyelamatan Aset di Perusahaan BUMN. Karena trauma, korban lalu melaporkan peristiwa itu ke kepolisian. 

Aksi Heroik Korban Kelima Berhasil Lolos dari Agus Buntung, Endingnya Sampai Dikerumuni Warga

Sementara itu, korban mengaku ketika tiba di ruangan tersebut, dirinya langsung ditawari rokok oleh D. Setelah basa-basi, D kemudian dipegang-pegang atau dilecehkan kemudian malah diajak nongkrong. Ia yang tak mau karena takut kemudian menolak ajakan H. 

"Saya ditawari rokok. Saya sudah nolak berkali-kali, tapi tetap dipaksa. Habis itu, saya diajak omong yang macam-macam juga. Terus saya dipegang-pegang, di grepe-grepe," sambungnya. 

"Saya tetap dipaksa disitu, suruh nemenin. Terus akhirnya, saya sampai dipegang pipi saya, langsung dicium. Tapi saya sudah nolak, bilang nggak boleh kayak gitu Pak," lanjutnya. 

Terpisah, Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Semarang, AKP Agus Tri mengatakan, saat ini laporan tersebut sedang dalam proses. Ia memastikan akan menindaklanjuti laporan itu. 

"Masih menunggu pengaduan masuk termasuk disposisi ke saya baru saya tindak. Pasti akan dilakukan pemanggilan untuk menindaknya," jelasnya. (Didiet Cordiaz/Semarang)
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya