Pemusnahan 6,2 Kilogram Ganja oleh Kanwil Bea Cukai Sulbagsel dan BNNP Sulawesi Selatan

Kanwil Bea Cukai Sulbagsel musnahkan narkotika
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) turut musnahkan 6,21 kg barang bukti narkotika gol. I jenis ganja bersama BNNP Sulawesi Selatan pada Selasa, 19 November 2024 di Kantor BNNP Sulawesi Selatan.

Pelajar Kota Serang Marak Gunakan Narkoba hingga Obat Keras

Seluruh barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil lima penindakan joint operation Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan dengan BNNP Sulawesi Selatan periode Oktober hingga 08 November 2024. Selain barang bukti tersebut, juga telah ditetapkan enam orang tersangka berinisial AWS, AAD, IK, MR, HR, dan MA.

“Pemusnahan ini adalah bentuk sinergi penindakan antara Bea Cukai dan BNNP. Semoga sinergi ini dapat berkelanjutan, dan mampu mencegah pemasukan dan peredaran barang terlarang di wilayah, khususnya di wilayah Kanwil Bea Cukai Sulbagsel,” tutup Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas Kanwil Bea Cukai Sulbagsel, Cahya Nugraha.

5 Pemuda di Medan Jadikan Kos Sebagai Gudang Penyimpanan 46 Kg Ganja
Ilustrasi WNA di Imigrasi Bandara Soetta, Tangerang, Banten.

Diduga Sogok Petugas Imigrasi, WN China Minta Maaf: Uang Rp500 Ribu untuk Biaya Visa Saya

Warga negara (WN) asal China berinisial LB buka suara usai video konten diduga menyogok atau memberikan suap uang Rp500 ribu, kepada petugas Imigrasi di Bandara Soetta.

img_title
VIVA.co.id
20 Januari 2025