Bea Cukai dan Pemkab Probolinggo Ekspose Hasil Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal

Kepala Kantor Bea Cukai Probolinggo, Bagus Sulistijono
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo, Bea Cukai Probolinggo mengekspose hasil operasi pemberantasan rokok ilegal periode Januari 2024 s.d. November 2024, pada Senin (18/11).

Ombudsman Desak KKP Segera Bongkar Pagar Laut Ilegal di Tangerang Banten

Dalam kegiatan ekspose tersebut turut digelar pemusnahan barang hasil penindakan yang telah berstatus sebagai barang milik negara (BMN). Barang yang dimusnahkan berupa 214.675 batang rokok ilegal, dengan total perkiraan nilai barang sebesar Rp290.994.900 dan potensi kerugian negara sebesar Rp161.449.989.

Penyeragaman Kemasan Rokok Dinilai Langgar Hak Konsumen Dapatkan Informasi Produk

Kepala Kantor Bea Cukai Probolinggo, Bagus Sulistijono mengatakan penindakan rokok ilegal merupakan wujud komitmen pihaknya dalam pemberantasan barang kena cukai ilegal serta bukti sinergi Bea Cukai Probolinggo dengan Pemerintah Kabupaten Probolinggo dan mitra kerja lainnya.

"Kami juga melibatkan stakeholder dari instansi lain sebagai mitra pengawasan. Terbentuknya sinergi yang baik dan berkesinambungan antara Bea Cukai Probolinggo dengan TNI, Polri, Kejaksaan, serta pemerintah daerah akan mengoptimalkan fungsi pengawasan di bidang kepabeanan dan cukai," ujarnya dalam kegiatan yang dihadiri Sekda Kabupaten Probolinggo, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Probolinggo, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Probolinggo.

43 Mayat Ditemukan di Tambang Ilegal Afrika Selatan

Bagus juga menegaskan bahwa penindakan atas pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai ini menjadi implementasi pelaksanaan fungsi Bea Cukai sebagai community protector dan pemanfaatan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) Kabupaten Probolinggo di bidang penegakan hukum. Diharapkan, dengan gencarnya penindakan rokok ilegal dapat memberikan efek jera kepada pelaku serta menciptakan lingkungan usaha yang sehat dan adil.

Ilustrasi WNA di Imigrasi Bandara Soetta, Tangerang, Banten.

Diduga Sogok Petugas Imigrasi, WN China Minta Maaf: Uang Rp500 Ribu untuk Biaya Visa Saya

Warga negara (WN) asal China berinisial LB buka suara usai video konten diduga menyogok atau memberikan suap uang Rp500 ribu, kepada petugas Imigrasi di Bandara Soetta.

img_title
VIVA.co.id
20 Januari 2025