2 Pelaku Pengeroyok Sopir Taksi Online di Tol Dalam Kota Saat Bawa Penumpang Ditangkap

Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Rovan Richard Mahenu
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA – Polisi mencokok pelaku pengeroyokan seorang sopir taksi online saat membawa penumpang di Tol Dalam Kota Jakarta-Tangerang arah Cawang.

Detik-detik Sopir Taksi Online Dikeroyok Saat Bawa Penumpang di Tol Dalam Kota

"Berkat kerja keras Unit 1 Subdit Jatanras, tim mengumpulkan semua informasi, bukti sehingga dapat mengidentifikasi para pelaku dan dapat melakukan penangkapan," kata Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Rovan Richard Mahenu pada Rabu, 20 November 2024.

Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Rovan Richard Mahenu

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Polisi: Tersangka Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi yang Sudah Ditangkap 23 Orang

Adapun, pelaku yang ditangkap dua orang. Kanit 1 Subdit Jatanras, Komisaris Polisi Andriansyah menambahkan, masing-masing berinisial CM (30) dan J alias R (29). 

"Pelaku yang ditangkap berjumlah dua orang," ujar Andriansyah.

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 54 Kg yang Bakal Dikirim ke Jakarta

Sebelumnya diberitakan, seorang sopir taksi online dikeroyok saat membawa penumpang di Tol Dalam Kota Jakarta-Tangerang arah Cawang.

Kejadiannya viral di media sosial, salah satunya diupload akun Instagram @jakut.info. Dalam postingan menunjukan dua orang memukul sopir taksi online dari luar mobil. Peristiwa ini disebut terjadi Minggu, 17 November 2024.

“Gak usah sok jago, gak usah sok jago,” demikiab seperti dikutip pada Selasa, 19 November 2024.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak

Kombes Ade Safri Pastikan Kasus Firli Bahuri Masih Berproses

Tim penyidik masih memenuhi petunjuk P-19 dan hasil koordinasi dengan JPU.

img_title
VIVA.co.id
20 November 2024