Polisi Buru Satu Pelaku Penganiayaan Anak 9 Tahun di Tangerang

Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Tangerang, VIVA - Polres Kota Tangerang tengah melakukan pengejaran terhadap satu pelaku tindak penganiayaan terhadap seorang anak inisial MR, berusia 9 tahun di Desa Muncung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang.

Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono mengatakan, dalam kasus penganiayaan tersebut, ditetapkan 4 orang yang terlibat dan sebagai pelaku.

"Ada empat pelaku, tiga orang sudah kami amankan dan satu orang lagi dalam pengejaran dan pencarian kepolisian," katanya, Selasa, 19 November 2024.

Panglima Minta Anak Buah Tak Cawe-cawe Masukkan Anaknya Jadi Prajurit TNI

Ilustrasi Penganiayaan Anak

Photo :
  • pixabay

Dalam kasus itu, para pelaku melakukan tindak kekerasan seperti mengikat, membanting, menyiram dan memukul korban hingga mengalami luka-luka.

"Mereka ini melakukan tindak kekerasan seperti mengikat, membanting, menyiram dan  memukul korban. Saat ini langkah yang kami lakukan dengan menyelidiki lebih lanjut dan mengusut tuntas perkara ini. Kami juga memberikan pendampingan untuk trauma healing korban," ujarnya.

Sebelumnya, Sabtu, 16 November 2024 pukul 16.00 WIB, MR mendapati tindak penganiayaan dari sekelompok pria usai diduga melakukan tindak pencurian uang senilai Rp700 ribu dari milik salah satu pelaku.

Tunda Pernikahan Sampai Usia Matang, Ini yang Harus Dilakukan agar Tetap Bisa Punya Anak

Pria di Sleman Nekat Bunuh Ibu Kandung karena Kesal Sering Disuruh
Ilustrasi penganiayaan

Kapendam Jaya Jelaskan Sosok Pratu TS yang Aniaya Pacarnya Hingga Meninggal di Pondok Aren

Kapendam Jaya, Kolonel Inf Deki Rayu Syah Putra memberi penjelasan terkait identitas prajurit yang terlibat dalam kekerasan terhadap seorang wanita yang berujung kematian

img_title
VIVA.co.id
1 Februari 2025