Pengemudi Koboi Ngaku TNI yang Umbar Tembakan di Depok Jadi Tersangka, Bakal Ditahan

Senjata api (foro ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

Kota Depok, VIVA - Pengemudi mobil koboi mengaku anggota TNI yang melepaskan tembakan di Depok, Jawa Barat ditetapkan sebagai tersangka. Pria itu diketahui berinisial P berusia 39 tahun.

Brigadir AK yang Bunuh Warga di Kalimantan Tengah Terancam Hukuman Mati

"Sudah (jadi tersangka)," kata Kapolres Metro Kota Depok, Komisaris Besar Polisi Arya Perdana, Senin, 18 November 2024.

Dia dijerat dengan Pasal 351 KUHP dan Undang-Undang Darurat atas kelakuannya. P rencananya juga bakal ditahan. Namun, sejauh ini penahanan belum dilakukan polisi.

Sudah 15 Tersangka Kasus Uang Palsu UIN Makassar Ditangkap Polisi, Masih Ada Lagi?

"Rencananya (ditahan), tapi sementara belum," kata dia.

Ilustrasi borgol untuk pelaku kejahatan.

Photo :
  • ientrymail.com
Anak Bos Toko Roti di Cakung Dikenal Temperamental, Alami Gangguan Jiwa?

Sebelumnya, aksi pengemudi mobil P memantik kehebohan karena melepaskan tembakan di Jalan Bandung Blok M, Cinere, Depok. Imbas kejadian itu, pengemudi inisial P itu diringkus polisi.

"Si pelaku itu sudah kita bawa ke Polsek kemarin," kata Kapolres Metro Kota Depok, Komisaris Besar Polisi Arya Perdana, Minggu, 17 November 2024.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, P mengantongi izin kepemilikan senjata api yang diterbitkan Polri untuk membela diri. Meski memiiki izin, P tak bisa sembarangan bertindak dengan menggunakan senjata api.

Saat insiden, P mengaku anggota TNI.  Motif P melepaskan tembakan ke udara setelah bersitegang dengan pengemudi lain.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan

KPK Sudah Jerat Dua Tersangka Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia

KPK mengklaim telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Bank Indonesia (BI)

img_title
VIVA.co.id
17 Desember 2024