DPO Kasus Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi Bertambah jadi 6, Ada yang Bandar

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA - Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa daftar pencarian orang atau DPO kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi, terus bertambah. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan saat ini ada 6 orang yang berstatus DPO, yakni A alias M, HF, J, BS, BK, dan B. 

Kasus Bayi Diduga Tertukar di RS Jakpus, Makam Bayi Akan Dibongkar Besok

"Sampai dengan saat ini, DPO yang telah ditetapkan oleh penyidik terus bertambah," kata Ade Ary kepada wartawan, Sabtu, 16 November 2024.

Meski demikian, dia tidak membeberkan secara detail sosok para DPO tersebut. Ade Ary hanya menyampaikan bahwa saat ini masih ada bandar yang belum ditangkap dan masih berstatus DPO.

Penampakan Anak Bos Tukang Roti yang Aniaya Karyawannya Saat Ditangkap Baru Bangun Tidur

Selain itu, ada juga yang berstatus agen yang menyetor uang ke Kemkomdigi agar website judi online yang mereka kelola lolos blokir.

"Jadi beberapa DPO tadi yang kami sebutkan tadi itu mereka diantaranya juga bandar juga," ujar Ade Ary.

Dokter Kecantikan Abal-abal Ria Beauty Pernah Treatment Ekstrem ke Dirinya Sendiri

"Dia punya web juga dan dia juga berperan sebagai agen yang menyambungkan dengan tersangka MN sebelumnya agar tidak diblokir," ujarnya.

Ilustrasi penangkapan penjahat

Modus COD Rampok Emas dan Logam Mulia, Dua dari Tiga Pelaku Perempuan

Komplotan rampok emas dan logam mulia dengan modus cash on delivery atau COD di Kampung Bahari, Jakarta Utara, diringkus pihak kepolisian. 3 pelaku ditangkap, 2 perempuan

img_title
VIVA.co.id
17 Desember 2024