DPO Kasus Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi Bertambah jadi 6, Ada yang Bandar

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA - Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa daftar pencarian orang atau DPO kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi, terus bertambah. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan saat ini ada 6 orang yang berstatus DPO, yakni A alias M, HF, J, BS, BK, dan B. 

Ngabuburead Kepustakaan Islam jadi Cara Kemenag Dorong Indeks Literasi Gen Z

"Sampai dengan saat ini, DPO yang telah ditetapkan oleh penyidik terus bertambah," kata Ade Ary kepada wartawan, Sabtu, 16 November 2024.

Meski demikian, dia tidak membeberkan secara detail sosok para DPO tersebut. Ade Ary hanya menyampaikan bahwa saat ini masih ada bandar yang belum ditangkap dan masih berstatus DPO.

Firli Cabut Praperadilan Lagi, Begini Respons Polisi

Selain itu, ada juga yang berstatus agen yang menyetor uang ke Kemkomdigi agar website judi online yang mereka kelola lolos blokir.

"Jadi beberapa DPO tadi yang kami sebutkan tadi itu mereka diantaranya juga bandar juga," ujar Ade Ary.

Tampang Perampok Berkapak yang Perkosa Wanita di Depok, Namanya Denis

"Dia punya web juga dan dia juga berperan sebagai agen yang menyambungkan dengan tersangka MN sebelumnya agar tidak diblokir," ujarnya.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak

Respons Tegas Kombes Ade Safri ke Firli yang Sudah Tiga Kali Ajukan Praperadilan

Penyidik masih koordinasi dengan kejaksaan untuk melengkapi berkas Firli.

img_title
VIVA.co.id
20 Maret 2025