Terungkap, Bandar Judi Online Setor Rp24 Juta Biar Situsnya Tak Diblokir Oknum Komdigi

Ilustrasi judi online.
Sumber :
  • istockphoto.com

Jakarta, VIVA – Polisi mengungkap fakta baru terkait kasus judi online. Kata dia, bandar atau pemilik situs judi online menyetor uang sebesar Rp23-24 juta per bulan agar website milik mereka tak diblokir Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). 

Anak Bos Toko Roti di Cakung Dikenal Temperamental, Alami Gangguan Jiwa?

Hal ini terkuak setelah polisi menangkap HE yang merupakan bandar sekaligus pemilik situs judi online Keris123.

Dalam proses tersebut, HE berkomunikasi dengan tersangka MN. Diketahui, MN berperan sebagai penghubung antara bandar judi online dengan tersangka lain, termasuk pegawai Komdigi. 

Anak Bos Toko Roti Ngaku Khilaf Aniaya Pegawai Hingga Kepalanya Bocor

"Keterangan dari HE, grup mereka telah mengelola ribuan web judi online. Biaya yang disetorkan antara lain itu Rp23.000.000 sampai Rp24.000.000 per web per bulan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat, 15 November 2024.

Ilustrasi Judi Online

Photo :
  • https://freerangestock.com/
Anak Bos Toko Roti Yang Aniaya Karyawan Jadi Tersangka, Terancam Bui 5 Tahun

Tak hanya itu, HE juga berperan sebagai agen untuk mencari bandar atau pemilik situs judi online lainnya yang ingin websitenya aman dari pemblokiran Kementerian Komdigi.

Ade Ary menyebut, HE bekerja sama dengan MN dan mendapatkan upah jutaan rupiah dari aksinya tersebut.

"Dia mendapat komisi Rp2 juta-Rp4 juta sebulan," tutur Ade Ary.

Kapolres Gowa AKBP Reonald TS Simanjuntak

Sudah 15 Tersangka Kasus Uang Palsu UIN Makassar Ditangkap Polisi, Masih Ada Lagi?

Kapolres Gowa AKBP Reonald TS Simanjuntak akhirnya angkat bicara berkaitan penangkapan 15 tersangka di kasus uang palsu yang diduga melibatkan oknum pegawai UIN Makassar.

img_title
VIVA.co.id
17 Desember 2024