Terungkap, Bandar Judi Online Setor Rp24 Juta Biar Situsnya Tak Diblokir Oknum Komdigi

Ilustrasi judi online.
Sumber :
  • istockphoto.com

Jakarta, VIVA – Polisi mengungkap fakta baru terkait kasus judi online. Kata dia, bandar atau pemilik situs judi online menyetor uang sebesar Rp23-24 juta per bulan agar website milik mereka tak diblokir Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). 

Wali Kota Semarang Mba Ita dan Suaminya Tidak Penuhi Panggilan KPK, Begini Alasannya

Hal ini terkuak setelah polisi menangkap HE yang merupakan bandar sekaligus pemilik situs judi online Keris123.

Dalam proses tersebut, HE berkomunikasi dengan tersangka MN. Diketahui, MN berperan sebagai penghubung antara bandar judi online dengan tersangka lain, termasuk pegawai Komdigi. 

Masa Depan Digital ASEAN: Indonesia Tegaskan Komitmen Dukung Deklarasi Bangkok

"Keterangan dari HE, grup mereka telah mengelola ribuan web judi online. Biaya yang disetorkan antara lain itu Rp23.000.000 sampai Rp24.000.000 per web per bulan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat, 15 November 2024.

Ilustrasi Judi Online

Photo :
  • https://freerangestock.com/
Curi Motor di Bali, Vitalii si Bule Asal Rusia Bakal Segera Disidang

Tak hanya itu, HE juga berperan sebagai agen untuk mencari bandar atau pemilik situs judi online lainnya yang ingin websitenya aman dari pemblokiran Kementerian Komdigi.

Ade Ary menyebut, HE bekerja sama dengan MN dan mendapatkan upah jutaan rupiah dari aksinya tersebut.

"Dia mendapat komisi Rp2 juta-Rp4 juta sebulan," tutur Ade Ary.

Dua Tersangka kasus korupsi di Pemkot Semarang resmi ditahan KPK

KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi di Pemkot Semarang, tapi Mba Ita dan Suaminya Belum

KPK resmi menahan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah.

img_title
VIVA.co.id
17 Januari 2025