Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak

Bea Cukai gagalkan peredaran rokok ilegal
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Bea Cukai Tanjung Perak bersama Bea Cukai Sidoarjo hadiri konferensi pers penggagalan penyelundupan 7.677.400 batang rokok ilegal berbagai merek bersama Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada Senin (11/11). Pengungkapan modus pengiriman rokok ilegal ini merupakan bagian dari realisasi program Asta Cita yang sedang digalakkan pemerintah.

Harga Rokok Bakal Naik Mulai 1 Januari 2025, Simak Daftarnya!

Dalam pengungkapan penyelundupan rokok ilegal ini dilakukan bekat adanya beberapa informasi, dan dalam pemeriksaan diketahui bahwa barang-barang ilegal tersebut akan dijual dengan beberapa modus, seperti tidak dikemas untuk penjualan eceran, atau tidak dilengkapi pita cukai, atau tidak dibubuhi tanda tangan pelunasan cukai.

Bea Cukai dan Pemerintah Kota Bandung Musnahkan BMMN Hasil Penindakan Senilai Miliaran Rupiah

Menurut Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Perak, Dwijanto Wahjudi potensi kerugian negara akibat penyelundupan ini diperkirakan mencapai 10-20 miliar rupiah.

“Penggagalan penyelundupan ini menegaskan komitmen Bea Cukai dalam bekerja sama dengan berbagai instansi penegak hukum untuk untuk meningkatkan keamanan dan kepatuhan di bidang cukai serta mendukung pembangunan nasional,” tutupnya.

UMKM Binaan Bea Cukai Sukses Ekspor 1,8 Ton Basreng ke Negeri Sakura
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni meninjau Pusat Penyelamatan Satwa Tasikoki, Kota Bitung, Sulawesi Utara.

Jurus Menhut Raja Juli Cegah Penyelundupan Satwa

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni meninjau Pusat Penyelamatan Satwa Tasikoki, Kota Bitung, Sulawesi Utara.

img_title
VIVA.co.id
15 Desember 2024