Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak

Bea Cukai gagalkan peredaran rokok ilegal
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Bea Cukai Tanjung Perak bersama Bea Cukai Sidoarjo hadiri konferensi pers penggagalan penyelundupan 7.677.400 batang rokok ilegal berbagai merek bersama Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada Senin (11/11). Pengungkapan modus pengiriman rokok ilegal ini merupakan bagian dari realisasi program Asta Cita yang sedang digalakkan pemerintah.

Penyeragaman Kemasan Rokok Dinilai Langgar Hak Konsumen Dapatkan Informasi Produk

Dalam pengungkapan penyelundupan rokok ilegal ini dilakukan bekat adanya beberapa informasi, dan dalam pemeriksaan diketahui bahwa barang-barang ilegal tersebut akan dijual dengan beberapa modus, seperti tidak dikemas untuk penjualan eceran, atau tidak dilengkapi pita cukai, atau tidak dibubuhi tanda tangan pelunasan cukai.

BNN Ungkap Modus Penyelundupan Narkoba, Telan Kapsul hingga Masukan ke Dalam Dubur

Menurut Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Perak, Dwijanto Wahjudi potensi kerugian negara akibat penyelundupan ini diperkirakan mencapai 10-20 miliar rupiah.

“Penggagalan penyelundupan ini menegaskan komitmen Bea Cukai dalam bekerja sama dengan berbagai instansi penegak hukum untuk untuk meningkatkan keamanan dan kepatuhan di bidang cukai serta mendukung pembangunan nasional,” tutupnya.

43 Mayat Ditemukan di Tambang Ilegal Afrika Selatan
Kondisi pagar bambu yang mengitari wilayah laut di Kabupaten Tangerang

Ombudsman Desak KKP Segera Bongkar Pagar Laut Ilegal di Tangerang Banten

Ombudsman RI turut mendesak Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP, untuk segera melakukan pembongkaran terhadap pagar laut sepanjang 30,16 km di pesisir Tangerang.

img_title
VIVA.co.id
16 Januari 2025