Detik-Detik Maling Gasak Brankas Isi Uang Rp 5 Miliar dan Emas Batangan di Serpong

Pencuri (foto ilustrasi).
Sumber :
  • m.lensaindonesia.com

Jakarta, VIVA - Satu unit brankas di Perumahan Bukit Golf, Lengkong Wetan, Serpong, Tangerang Selatan, berhasil digondol maling.

Isi brankas itu pun cukup fantastis. Total ada uang tunai Rp5 miliar serta emas batangan. Hal itu diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.

"Di dalam brankas terdapat uang tunai Rp5 miliar kemudian emas batangan 1 kilogram," kata dia, Kamis, 14 November 2024.

Ilustrasi emas batangan dan uang kertas dolar AS dalam brankas.

Photo :
  • Antara

Kejadian ini terjadi, Selasa, 12 November lalu sekira pukul 01.45 WIB. Berdasar rekaman kamera CCTV (closed circuit television) pelaku berjumlah tiga orang, memakai topi, masker, jaket hoodie, serta celana pendek.

Mereka masuk lewat halaman rumah dengan senyap tanpa alas kaki. Kemudian mereka melompati pagar dan jalan di sisi kolam renang rumah korban.

“Peristiwanya berawal dari saksi ART (asisten rumah tangga) satu dan dua, melihat ada brankas yang hilang kemudian melaporkan kepada korban, setelah itu ditindaklanjuti dan berhasil diungkap,” kata dia.

Beruntung dua orang tersangka telah dicokok. Masing-masing berinsial A dan W.  A merupakan eksekutor, warga Kabupaten Musi Waras Sumatera Selatan. Sementara W yang berperan penadah adalah warga asal Jasinga Kabupaten Bogor.

Dahsyatnya Perputaran Uang Markas Judi Online di Jakbar yang Digerebek, Sehari Rp 21 Miliar

Berdasar pengembangan, total ada empat orang pelaku lain yang telah ditetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang). Dua diantaranya berperan sebagai eksekutor dan dua lainnya joki. Ade Ary menyebut penyidk terus mengembangkan kasus ini guna mendalami apakah ada lokasi lain pelaku beraksi.

“Kemudian yang pasti mengejar empat DPO tersangka yang diduga ikut serta dalam melakukan aksi pencurian di TKP,” katanya.

Dari Pegawai Komdigi yang jadi Mafia Judol Disita Uang Rp 73 Miliar dan 215 Gram Emas

Adapun dalam kasus ini disita barang bukti berupa satu unit handphone samsung, sebelas lembar uang pecahan seratus dolar singapura, uang tunai Rp65 juta, satu buah handphone evercross, satu buah sepeda motor, serpihan berangkas dan dua belas pelastik pelindung emas Antam.

Ilustrasi tahanan diborgol

Photo :
  • ANTARA FOTO
300 Kasus Judol Terkuak dalam 5 Bulan, 370 Orang Ditahan dan Uang Rp78 M Disita

Pelaku yang sudah dicokok dikenakan Pasal 363 KUHP dan atau Pasal 480 KUHP, 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan Pasal 480 KUHP dengan pasal Pertolongan Jahat atau Penadah dengan ancama pidana paling lama 10 tahun.

Ilustrasi Uang

Cara Merawat Uang Agar Tidak Rusak: Tips Mudah yang Wajib Diketahui!

Jaga uang Anda tetap awet dengan tips sederhana: hindari melipat, mencoret, menstaples, meremas, dan membasahi. Pelajari cara merawat uang agar tetap dalam kondisi baik!

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024