Polsek Cisauk Gerebek Industri Rumahan Produksi Miras di Tangerang
- VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)
Tangerang, VIVA - Polres Tangerang Selatan, Polsek Cisauk melakukan penggerebekan terhadap industri rumahan minuman keras (miras) di Jalan Eluka, Kelurahan Bakti Jaya, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan.
Rumah tersebut dijadikan sebagai lokasi pembuatan miras atau minuman keras jenis arak siap edar.
Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi terkait adanya rumah yang dijadikan sebagai lokasi pembuatan minuman keras atau minuman beralkohol.
"Dari laporan itu, kami tindaklanjuti dengan penyelidikan dan hasilnya betul ada aktivitas itu, sehingga kami lakukan penggerebekan itu kemarin 12 November 2024," katanya, Rabu, 13 November 2024.
Dari lokasi, polisi mendapati minuman alkohol jenis arak yang siap edar dengan total ratusan botol.
"Ada ratusan botol arak siap edar, terinci 270 botol plastik, 12 botol kaca, dan 3 derigen berisikan arak, ada juga 200 botol plastik kosong," ujarnya.
Pada kasus itu, polisi juga mengamankan tiga pria inisial A (40), L (43) dan AM (46) yang kedapatan tengah memproduksi minuman arak saat dilakukan penggerebekan.
"Ada tiga yang kami amankan dari lokasi guna pemeriksaan lebih lanjut. Berikut barang bukti juga kami amankan," ujarnya.