Modus Komplotan Dukun di Priok Tipu Wanita Lansia hingga Rp500 Juta, Ritual Bisa Usir Setan
- VIVAnews/Tri Saputro
Jakarta, VIVA - Polisi mengungkap modus penipuan dengan korban lanjut usia atau lansia bernama Bernadetha (66), yang kehilangan harta senilai Rp500 juta. Duit korban raib digondol komplotan pelaku yang ngaku sebagai dukun di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Dalam aksinya, para pelaku sengaja beri korban botol air yang disebut bisa untuk mengusir setan. Namun, sebagai gantinya, uang Rp500 juta harus diberikan kepada para pelaku.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi mengatakan korban dibujuk pelaku untuk setuju melakukan ritual pengusiran setan.
"Pelapor disuruh datang membawa emas dan uang tunai sebagai syarat ritual. Karena pelapor ketakutan akhirnya mengikuti instruksi dari terlapor," kata Kombes Ade Ary, Rabu, 13 November 2024.
Komplotan pelaku saat itu menyampaikan informasi ke korban bahwa ritual dibatalkan. Namun, uang dan emas senilai Rp500 juta yang jadi syarat malah raib.
"Kemudian diinformasikan lagi oleh terlapor ritual dibatalkan. Dan, setelah dibuka barang yang dititipkan kepada pelapor isinya telah tertukar menjadi air 2 botol dan 3 bungkusan. Sehingga korban mengalami kerugian 500 juta rupiah," jelas Kombes Ade.
Korban sampai percaya komplotan pelaku karena ditakut-takut kalau di rumahnya ada setan. Korban takut karena dari terawangan pelaku bahwa setan di rumah karena korban menginjak darah di persimpangan. Setan itu disebut pelaku mau membawa anak korban.
Lalu, pelaku dan korban selanjutnya bertemu di pasar sebelum sepakat menggelar ritual pengusiran setan yang dibatalkan. Korban saat itu dihampiri dua pelaku lalu diajak menemui dua orang lainnya.
"Barang buktinya sudah disita oleh tim penyelidik yakni dua buah plastik botol berisi air. Kemudian tiga garam," katanya.
Sebelumnya, korban bernasib apes karena kehilangan uang ratusan juta rupiah. Korban ditipu oleh komplotan yang ngaku sebagai dukun.
Modus komplotan pelaku itu dengan punya kemampuan bisa mengusir setan. Insiden yang dialami korban B terjadi pada Jumat, 1 November 2024.
Kombes Ade menjelaskan korban awalnya bertemu pelaku yang terdiri dari tiga wanita serta seorang laki-laki di Pasar Sunter, Jakarta Utara atau Jakut. Lalu, korban diberitahu oleh pelaku bahwa rumahnya banyak setan sehingga harus dilakukan pengusiran.
Dalih pelaku kalau tidak diusir, anak korban berpotensi akan diambil setan. Korban yang panik pun akhirnya menuruti permintaan pelaku mengadakan ritual pengusiran setan.