7 Tahanan Narkoba Kabur dari Rutan Salemba usai Jebol Teralis Kamar

Ilustrasi Penjara
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA – Insiden tujuh tahanan yang kabur dari Rumah Tahanan atau Rutan Salemba, Jakarta Pusat tengah jadi sorotan. Ketujuh tahanan itu merupakan narapidana kasus narkoba.

10 Tahanan KPK Ikut Nyoblos Pilgub Jakarta 2024, Siapa Saja?

Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat Agung Nurbani menjelaskan tujuh tahanan itu bisa kabur dari Rutan Salemba dengan cara membobol teralis jendela kamar di dalam kamar rutan. Mereka kabur pada Selasa dini hari, 12 November 2024.

"Tujuh tahanan dan narapidana kasus narkoba tersebut diduga melarikan diri dengan cara menjebol teralis kamar," kata Agung Nurbani dalam keterangannya, Selasa 12 November.

KPK Tak Buka TPS di Rutan Buat Tahanan saat Pencoblosan Pilkada, tapi Petugasnya Datang

Agung mengatakan pihak Rutan Salemba juga langsung melakukan pengecekan kamar dan penyisiran sekitar area Rutan. Koordinasi sudah dilakukan dengan pihak kepolisian.

"Kepala Rutan Jakarta Pusat juga sudah melaporkannya kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta dan kepolisian setempat," kata Agung.

Kelompok Bali Nine, Tersangka Kasus Narkoba di Bali Bakal Dipulangkan ke Australia

Suasana di Rutan Salemba, Jakarta.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Yeni Lestari

Dia pun menyebut saat ini pihaknya tengah melakukan pengejaran terhadap tujuh tahanan dan narapidana tersebut.

"Jajaran Rutan Jakarta Pusat bersama Ditjenpas siap bersinergi dengan aparat penegak hukum lain untuk menginvestigasi kasus ini, termasuk meminta keterangan petugas," kata Agung.

Agung mengatakan, Rutan Salemba bersama jajarannya dan Ditjenpas melakukan kerja sama untuk melakukan pengecekan. Hal itu dilakukan untuk memastikan keamanan dan keselamatan.

"Mohon dukungan masyarakat untuk terus memberikan informasi dan masukan untuk memperbaiki pelayanan publik," ujar Agung.

Ilustrasi tahanan kabur

Detik-detik Terdakwa Kasus Narkoba Kabur Usai Pembacaan Vonis di PN Banda Aceh

Terdakwa kasus narkoba bernama Herman kabur usai hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh membacakan vonis.

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024