Terduga Pembunuh Wanita Terbungkus Kasur di Cikupa Ditangkap saat Bekerja
Tangerang, VIVA - Polisi menangkap pria berinisial HH yang merupakan terduga pelaku dalam kasus penemuan jasad wanita terbungkus kasur di Jalan Balai Desa Lama, Kampung Talagasari, Desa Talagasari, Cikupa, Kabupaten Tangerang. Terduga pelaku pembunuhan itu ditangkap saat bekerja.
Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang, Kompol Arief N Yusuf mengatakan, pelaku diamankan di lokasinya bekerja.
"Pelaku diamankan di lokasi bekerja, berjarak sekitar 200 meter dari lokasi penemuan jenazah korban," kata Kompol Arief di Polsek Cikupa, Senin, 11 November 2024.
Arief mengatakan setelah membuang jenazah korban, pelaku melarikan diri dan beraktivitas seperti biasa dengan berangkat bekerja.
"Kami cek lokasi awal di tempat penemuan, lalu kami temukan beberapa bukti yang mengarah ke pelaku tindak penganiyaan, hingga menyebabkan korban meninggal dunia," lanjut Kompol Arif.
Pun, menurut dia, polisi juga melakukan penggeledahan di tempat pelaku tinggal.
"Di sana, kami juga melakukan penggeledahan di tempat pelaku tinggal sebagai bahan tindak lanjut kepolisian," ujarnya.
Sementara, Kapolsek Cikupa, AKP Johan Armando menambahkan, hingga saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan pada pelaku penganiayaan yang menyebabkan seseorang meninggal dunia.
"Masih kami lakukan pemeriksaan, untuk mengetahui motif dan juga penyebab meninggalnya korban," ungkapnya.
Â