Total Tersangka Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi Ada 18 Orang

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA - Polisi menegaskan total ada 18 orang yang jadi tersangka kasus judi online (judol) melibatkan pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).

Kasus Judi Online Libatkan Komdigi, 2 Pelaku yang Baru Ditangkap Pegawai Juga?

Hal itu diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.

"Sampai saat ini terdapat 18 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," ucap dia pada Senin, 11 November 2024.

Bupati Situbondo Mangkir Panggilan KPK, Alasan Persiapan Pilkada 2024

Pelaku judol mengenakan topi biru tiba di Terminal 2F Bandara Soetta dan tengah tertunduk saat digiring petugas Polda Metro Jaya

Photo :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Kalau dijabarkan, ada sebanyak 11 orang pegawai Kementerian Komdigi yang jadi tersangka. Lalu, delapan orang warga sipil. Namun, satu warga sipil yang tersangka masih buron. Dia berinisial A.

Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi, Polisi Amankan Uang Total Rp3,1 Miliar

"11 pegawai Komdigi dan 7 sipil," katanya.

Polda Metro Jaya sendiri telah menggeledah Kantor Komdigi. Selama berlangsung kurang lebih satu jam lamanya, polisi menyita beberapa komputer jinjing milik tersangka yang diketahui merupakan pegawai dan staf ahli Komdigi.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka baru yang kini masih buronan kasus judi online melibatkan pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), yang jadi jadi mafia memfilter website judi online.

"Penyidik juga telah mengidentifikasi DPO lain," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi pada Rabu, 6, November 2024.

Kedua orang yang masuk DPO (dafar pencarian orang) itu adalah A dan M. Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut mengatakan, keduanya hingga kini masih dalam pengejaran polisi. Namun, Ade Ary juga belum merinci peran kedua DPO ini.

"Inisial M terhadap tersangka DPO A dan M maka penyidik Subdit Jatanras Polda Metro Jaya masih terus melakukan pengejaran secara intensif," katanya.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan 15 orang jadi tersangka terkait judi online yang melibatkan beberapa pegawai dan staf ahli Komdigi RI. Sebanyak 11 orang merupakan pegawai Komdigi. Sisanya empat orang warga biasa.

Polda Metro Jaya sendiri telah menggeledah Kantor Komdigi. Selama berlangsung kurang lebih satu jam lamanya, polisi menyita beberapa komputer jinjing milik tersangka yang diketahui merupakan pegawai dan staf ahli Komdigi.

Sementara, Penyidik Polda Metro Jaya bersama pihak terkait telah menangkap satu orang buronan tersangka kasus judi online inisial M. Pelaku M mendarat di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, Banten pada Minggu malam, 10 November 2024.

Tom Lembong saat tangannya diborgol usat ditetapkan tersangka korupsi impor gula

Tom Lembong Janji Kooperatif Ungkap Kebenaran di Balik Kasus Korupsi Impor Gula

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah resmi menetapkan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula

img_title
VIVA.co.id
11 November 2024