Penampakan 2 Pelaku Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi di Bandara Soetta

Pelaku judol mengenakan topi biru tiba di Terminal 2F Bandara Soetta dan tengah tertunduk saat digiring petugas Polda Metro Jaya
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Tangerang, VIVA - Dua pelaku kasus judi online atau judol yang melibatkan pegawai dan staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), berhasil ditangkap dan dibawa ke Jakarta, melalui Terminal 2F, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Minggu malam, 10 November 2024.

Keduanya tiba dengan penjagaan ketat pihak kepolisian, baik dari Polda Metro Jaya dan Polres Bandara Soekarno-Hatta.

Pantauan di lokasi, para pelaku tiba pukul 20.12 WIB, usai berhasil diamankan di Malaysia pada 9 November 2024.

Dengan pendampingan petugas, keduanya tiba kondisi tangan yang di borgol, mengenakan topi dan masker. Mereka langsung digiring petugas ke luar area bandar udara, untuk menuju Mapolda Metro Jaya guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan salah seorang DPO inisial MN, yang mana dilakukan pengembangan dan didapatkan satu tersangka lagi DM.

"Kami berhasil amankan dua tersangka hasil pengembangan. Yang mana saat ini kami akan tindak lanjuti dengan proses pemeriksaan," katanya.

Polisi Tangkap 2 Buronan Tersangka Judi Online di Komdigi

Pelaku judol mengenakan topi biru tiba di Terminal 2F Bandara Soetta dan tengah tertunduk saat digiring petugas Polda Metro Jaya

Photo :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)


Lanjut Wira, keduanya terlibat kasus judi online yang mana menjadi atensi untuk diusut tuntas.

"Ini menjadi atensi. Saat ini, para tersangka sudah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman secara intensif, agar nantinya kita bisa buka segamblangnya terhadap kasus yang sementara kita tangani," ungkapnya.

Sindikat Judi Online Cengkareng Terbongkar, Enam Tersangka Dinyatakan Positif Sabu
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary

Kasus KDRT, Suami Tega Tikam Istri Saat Cek-cok

Kasus kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terjadi di Depok, Jawa Barat. Diketahui, seorang suami tega menikam istrinya sendiri. Kejadian ini pun telah dilaporkan ke Polre

img_title
VIVA.co.id
10 November 2024