Kasus KDRT, Suami Tega Tikam Istri Saat Cek-cok

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Depok, VIVA – Kasus kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terjadi di Depok, Jawa Barat. Diketahui, seorang suami tega menikam istrinya sendiri. Kejadian ini pun telah dilaporkan ke Polres Metro Depok. 

Donovan, Pria Ngaku Ustaz yang Hipnotis Korban dengan Modus Batu Keberuntungan Akhirnya Ditangkap

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya laporan tersebut. 

"Benar ada kejadian tersebut," kata Kombes Ade saat dikonfirmasi pada Minggu, 10 November 2024.

Antisipasi Narkoba Masuk Jakarta Buat Pesta Akhir Tahun, Begini Jurus Kombes Donald

Dinda Hauw dan Rey Mbayang

Photo :
  • VIVA.co.id/Aiz Budhi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Polisi Panggil Lagi Firli Bahuri untuk Pemeriksaan Pekan Depan

Ade Ary menerangkan, peristiwa itu dialami seorang wanita berinisial LM (44), di rumahnya kawasan Rangkapan Jaya, Pancoran Mas Depok, Jawa Barat, pada Sabtu, 9 November 2024.

Kejadian berawal saat kedua belah pihak terlibat percekcokan. Saat itu, kata dia, pelaku tersulut emosi hingga menghunuskan senjata tajam ke arah korban. 

"Cek-cok mulut masalah ekonomi dan korban dituduh mengganggu rohani, sehingga emosi dan menusuk korban dengan pisau dapur," ucap Ade.

Kombes Ade membeberkan bahwa korban mengalami luka parah hampir sebagian tubuhnya, dan sedang dalam perawatan medis di RSUD Kota Depok.

"Luka sobek di bagian punggung, leher, lengan, kepala. Korban dibawa oleh warga ke rumah sakit” ucapnya.

Sementara itu, kasus ini sendiri sedang ditangani oleh jajaran Polres Metro Depok. "Sudah dilaporkan dan sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Polrestro Depok," pungkasnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.

Polisi Ringkus 1 Buron Kasus Judi Online Komdigi, Uang Rp 5 M Disita

Sejauh ini, total 24 orang tersangka telah ditangkap atas kasus judi online Komdigi.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024