Suami Aniaya Istri karena Kesal Ditegur Suka Keluar Malam dan Mabuk
- VIVA.co.id/Andrew Tito
Jakarta, VIVA — Seorang wanita berinisial WS (27) menjadi korban penganiayaan oleh suaminya, RS (30), di sebuah rumah kontrakan di Jalan Hankam, Kelurahan Ragunan, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis dini hari, 7 November sekitar pukul 01.00 WIB.
Menurut keterangan yang disampaikan oleh Kapolsek Pasar Minggu, Komisaris Anggiat Sinambela, insiden bermula ketika WS menegur suaminya karena kebiasaannya yang sering keluar rumah larut malam.
WS diketahui menasihati RS agar berhenti dari kebiasaan minum-minuman keras dan menggunakan narkotika yang semakin sering dilakukan oleh RS. Teguran ini rupanya memicu kemarahan RS yang merasa tersinggung dan tidak terima atas sikap WS.
“Korban menegur suaminya yang sering keluar malam dan mengingatkannya untuk menghentikan kebiasaan mengonsumsi minuman beralkohol dan narkoba,” ujar Kapolsek Pasar Minggu, Komisaris Anggiat Sinambela, dalam keterangannya pada Kamis.
Dalam kondisi marah, RS, yang sehari-harinya bekerja sebagai sopir, langsung mengambil gunting kecil yang ada di sekitar mereka.
Ia lalu melakukan tindakan yang sangat brutal, menusukkan gunting tersebut berkali-kali ke tubuh WS.
Akibatnya, WS mengalami luka serius di sejumlah bagian tubuh, termasuk di punggung, telapak tangan, paha kanan, dan betis kanan. Darah berceceran di lokasi kejadian akibat luka yang diderita WS.
Keributan antara pasangan ini terdengar oleh tetangga di sekitar kontrakan. Mereka segera bergegas ke lokasi untuk mengetahui apa yang terjadi.
Melihat WS terluka parah, para tetangga pun memutuskan untuk membawanya ke Puskesmas Kecamatan Pasar Minggu agar segera mendapat perawatan medis.
Anehnya, RS turut serta mendampingi WS menuju puskesmas seolah tidak terjadi apa-apa.
Tidak lama setelah kejadian tersebut, pihak kepolisian mengamankan RS di Polsek Pasar Minggu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Gunting kecil yang digunakan sebagai alat untuk melakukan penganiayaan terhadap WS juga turut diamankan sebagai barang bukti.
Polisi kini sedang menyelidiki kasus ini lebih mendalam. Saat ini, proses hukum terhadap RS masih menunggu pemenuhan syarat formil perkara.
Kepolisian juga mendorong agar WS melakukan visum et repertum, yaitu pemeriksaan medis untuk mendokumentasikan luka-luka yang dideritanya, sebagai bukti penganiayaan yang terjadi.
Selain itu, WS diimbau untuk membuat laporan resmi ke pihak kepolisian guna memperkuat langkah hukum terhadap RS.