207 Kg Sabu dan 90 Ribu Ekstasi Jaringan Malaysia Dijual dengan Modus Jual Beli Mobil
- dok. Pixabay
Jakarta, VIVA - Polda Metro Jaya mengungkap kalau lebih dari 207 kilogram narkoba jenis sabu-sabu dan 90 ribu butir pil ekstasi yang baru disita pihaknya dikirim ke Jakarta lewat jalur darat.
Barang haram itu dikirim dari Malaysia lewat jalur laut ke Bengkalis, Riau menggunakan kapal nelayan. Lalu dari Bengkalis dikirim ke Jakarta.Â
"Hasil pendalaman kita bahwa narkotika jenis sabu dan ekstasi ini dibawa dari Malaysia lewat jalur laut, dan dibawa pada Subuh hari dan tidak melalui pintu-pintu yang resmi," jelas Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Donald Parlaungan Simanjuntak, Rabu, 6 November 2024.
Cara barang haram ini diedarkan, dengan modus jual beli mobil. Narkoba disembunyikan dalam kompartemen mobil seperti bagasi sampai dashboard guna mengelabui polisi.
"Jadi, modus operasinya jual mobil. Tapi harga mobilnya ditambah dengan harga narkoba," katanya.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Jakarta, Rusman Hadi, menambahkan narkoba lebih mudah dicegah peredarannya jika masuk lewat bandara. Sebab, petugas gabungan dari bea cukai dan polisi berulang kali melakukan penindakan.
"Kami Jakarta membawahi pintu masuk pertama Bandara Halim penumpang umum, kita lebih gampang mendeteksi karena kita punya X-Ray, anjing pelacak, kemudian lab. Jadi begitu ada barang yang dicurigai, langsung kita lab," ujar Rusman.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak empat pelaku peredaran narkoba jenis sabu dan pil ekstasi ditangkap tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Mereka adalah Adi Meilano alias Bagas, Antony, Joni Iskandar, dan seorang lainnya yang berinisial AS. Total lebih dari 207 kilogram sabu dan 60 ribu butir ekstasi disita. Adapun komplotan ini bagian dari sindikat narkoba jaringan internasional Malaysia, Riau, dan Jakarta.
"Jumlah keseluruhan narkotika jenis sabu sebanyak 207,321 kilogram dan narkotika jenis ekstasi sebanyak 90 ribu butir dengan total 4 tersangka," ucap Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto, di Markas Polda Metro Jaya, Rabu, 6 November 2024.