Sebelum Bunuh dan Mutilasi Korban, Fauzan Sempat Ajak Berhubungan Badan di Hotel

Ilustrasi pelaku
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Umarul Faruq

Jakarta, VIVA - Fauzan Fahmi (43), ternyata sempat berhubungan intim dengan wanita berinisial SH (40), sebelum menghabisi nyawa korban. Pelaku saat itu mengajak korban bertemu dan berhubungan badan di hotel kawasan Muara Karang, Minggu, 27 Oktober 2024. 

Praperadilan Tom Lembong Ditolak Hakim, Anies Bilang Begini

Korban sempat minta Fauzan bawa ikan tuna ke hotel. Namun, pelaku, tidak membawanya.

"Pada saat bertemu tersangka dan korban melakukan hubungan badan sebanyak sekali dan setelah itu tersangka kembali ke rumah," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra, Senin, 4 November 2024.

Kejagung: Kasus Tom Lembong Murni Penegakkan Hukum Demi Ketahanan Pangan

Ilustrasi borgol untuk pelaku kejahatan.

Photo :
  • ientrymail.com

Usai hubungan intim, Fauzan mengajak Sinta ke kediamannya. Mereka berangkat bareng dari hotel. 

Kerugian Negara Kasus Tom Lembong Disoal, Hakim Praperadilan Sebut Tak Mesti Menunggu Hasil BPK

Namun, saat diajak ke lantai dua rumah, Sinta menolak hingga Fauzan sakit hati. Kemudian, pembunuhan pun terjadi.

"Korban tidak mau dan mengatakan 'saya tidak mau, takut ada si perek' yang dimaksud si perek oleh korban adalah istri tersangka," sebut Kombes Wira. 

Fauzan yang mendengar omongan korban pun merespons hingga terjadi cekcok.

"Dijawab oleh tersangka 'istri saya tidak ada dan sedang dagang. Dan, di rumah tidak ada orang'. Lalu, tiba-tiba korban menjawab dengan kalimat ah kamu juga anak perek," ujarnya.

Korban SH dibunuh secara sadis oleh pelaku Fauzan. Penemuan jasad SH membuat geger publik karena korban terbungkus tanpa kepala di kantong besar. 

Selain tanpa kepala, kondisi jasad korban mengenaskan karena dengan tangan terikat.  Jasad korban mengambang di danau kawasan Muara Baru, Jakarta Utara. 

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok Iptu I Gusti Ngurah Putu Khrisna mengatakan penemuan jasad dilaporkan oleh karyawan SPBU Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.

"Ada karyawan SPBU Muara Baru lapor ke piket Polsek Muara Baru ada temuan kantong besar yang terapung di danau belakang SPBU," ujar dia, Selasa, 29 Oktober 2024.

Anies Baswedan di rumah pribadinya

Anies Sesalkan Putusan Praperadilan Tom Lembong: Stay Strong, Tom!

Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyesalkan putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak permohonan Tom Lembong

img_title
VIVA.co.id
27 November 2024