Sopir Truk Kontainer Ugal-Ugalan di Tangerang Positif Konsumsi Sabu

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat cek lokasi kejadian kecelakaan truk ugal ugalan di tangerang
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Tangerang, VIVA - Jhevanser Fajar Nirwanantara, sopir truk yang ditangkap usai mengendarai secara ugal-ugalan ternyata positif narkotika jenis sabu. Aksi Jhevanser membahayakan karena menabrak sejumlah pengendara di wilayah Kota Tangerang.

Ambulans Tertabrak KA Matarmaja di Perlintasan Sebidang Kediri, Sopir Tewas

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan dari hasil tes urine, sang sopir dalam pengaruh narkotika jenis sabu.

"Sudah kita lakukan tes urine. Dari tes urine ini dinyatakan bahwa sopir urinenya mengandung sabu-sabu," kata Kombes Zain, Jumat, 1 November 2024.

Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 4,4 Kg Sabu di Bandara Soekarno-Hatta

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat mengecek truk usai berhasil dihentikan warga, lantaran mengemudi secara ugal-ugalan hingga menimbulkan korban luka.

Photo :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Dia mengatakan pihaknya juga mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu yang berada di dalam truk. Ia memastikan nanti akan dilakukan pengembangan lebih lanjut.

Cari Sopir Pribadi di FB, Mobil Warga Depok Malah Hilang Dibawa Kabur

"Saat ini kita sedang kembangkan. Dan, kita lakukan penggeledahan lagi terhadap truknya," lanjut Kombes Zain. 

"Dan, kita temukan barang bukti yang lain juga terkait masalah narkoba, yakni sabu-sabu dan nantinya akan kita mintai keterangan pada sopir," ujar Zain.

Diketahui, sopir berusia 24 tahun berkendara secara ugal-ugalan pada Kamis kemarin. Aksi ugal-ugalannya mulai dari Perumahan Graha Raya, Jalan KH Hasyim Ashari dan berakhir di Tugu Adipura Jalan Veteran.

Sang sopir yang dalam pengaruh sabu itu sempat menabrak beberapa kendaraan roda empat dan roda dua. Pelaku yang panik bukannya berhenti tapi malah kabur. Warga yang geram pun mengejar Jhevanser hingga berujung diamuk massa.

Bea Cukai dan BNN ungkap kasus peredaran narkoba

Bea Cukai dan BNN Ungkap Kasus Peredaran Gelap Narkotika

Bersinergi, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) dan Bea Cukai ungkap kasus hasil tindak pidana narkotika di Kantor BNN RI, pada Kamis (5/12).

img_title
VIVA.co.id
6 Desember 2024