Melawan saat Ditangkap, Pembunuh Wanita Tanpa Kepala di Muara Baru Ditembak

Pelaku Pembunuhan Wanita Tanpa Kepala di Muara Baru Jakarta Utara
Sumber :
  • VIVA/ Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA - Pria bernama Fauzan Fahmi (43), pembunuh wanita berinisial SH (40), yang jasadnya ditemukan tanpa kepala di Muara Baru, ditembak polisi saat ditangkap karena melawan.

Terpopuler: Detik-detik Tawuran Mencekam, Kronologi Polisi Tembak Polisi

"Tersangka FF melakukan upaya penyerangan terhadap petugas. Akhirnya dengan sangat terpaksa petugas melakukan tindakan tegas terukur terhadap yang bersangkutan," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Kamis, 31 Oktober 2024.

Jasad perempuan tersebut ditemukan mengambang di danau Muara Baru, Jakarta Utara

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito
Sosok AKP Dadang Iskandar Pelaku Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Berapa Hartanya

Penangkapan sendiri dilakukan di kediamannya di Penjaringan, Jakarta Utara. Penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam pasca jasad korban ditemukan. Yang bersangkutan sendiri masih diperiksa intensif.

"Yang bersangkutan ditangkap saat sedang berada di rumahnya di daerah Penjaringan, Muara Baru, Jakarta Utara," kata dia.

Propam Polri Juga Turun Tangani Kasus Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan

Untuk diketahui, jasad perempuan terbungkus kantong besar mengambang di danau membuat geger warga Muara Baru, Jakarta Utara. Hal itu dibenarkan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok Iptu I Gusti Ngurah Putu Khrisna.

"Ada karyawan SPBU Muara Baru lapor ke piket Polsek Muara Baru ada temuan kantong besar yang terapung di danau belakang SPBU," ujar dia, Selasa, 29 Oktober 2024.

Adapun jasad wanita ini ditemukan sekira pukul 10.00 WIB pagi. Setelah mendapat laporan, polisi menindaklanjutinya.

Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu

RI Dukung Surat Perintah Penangkapan ICC Terhadap Netanyahu: Harus Dilaksanakan!

Indonesia mendukung surat perintah penangkapan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terhadap pemimpin Israel Benjamin Netanyahu

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024