Terlibat Situs Judi Online, DJ Cantik di Kota Bogor Ditangkap Polisi
- VIVA.co.id/Muhammad AR (Bogor)
Bogor, VIVA – Polresta Bogor Kota kembali meringkus wanita cantik yang lagi-lagi terlibat jejaring judi online (judol). Kali ini wanita tersebut berprofesi sebagai DJ (disc jockey) berinisial AJP 25 tahun sekaligus selebgram.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menyebutkan, upaya penegakan hukum yang lebih tegas ini, atas instruksi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, bersama Kapolri yang memerintahkan tindakan segera untuk memberantas perjudian, khususnya judi online yang semakin meresahkan masyarakat.
AJP, yang juga aktif sebagai DJ, ditangkap setelah mempromosikan situs judi online di akun Instagram-nya selama hampir dua bulan. Dengan 4.900 pengikut, ia memanfaatkan pengaruhnya untuk menyebarkan iklan yang berbahaya ini.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso, menjelaskan bahwa AJP mendapatkan tawaran untuk menjadi endorse situs judi online dan menerima bayaran sebesar Rp3,65 juta per bulan.
“Pelaku ditawari endorse judi online dan menyetujui tarif tersebut. Ia juga pernah menjadi brand ambassador untuk situs judi online 'Zara Play' dengan imbalan Rp2,5 juta per bulan,” jelas Bismo, Rabu 30 Oktober 2024.
Bismo menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak hanya mengejar AJP, tetapi juga semua pihak yang terlibat dalam jaringan perjudian ini. Bagi mereka yang tertangkap menjalankan aktivitas perjudian, konsekuensinya bisa sangat berat.
“Para tersangka dapat dijerat dengan pasal UUD Perjudian dan UU ITE pasal 45 ayat 3 No.1 tahun 2024 dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara,” tegasnya.
Dalam pernyataannya, Bismo mengingatkan akan bahaya perjudian yang dapat merusak moral dan mengakibatkan tindakan kriminal. Ia menyoroti banyaknya kasus tragis yang terjadi akibat perjudian, seperti insiden karyawan Hotmen Ramen dan tindakan ekstrem seorang istri yang membakar suaminya.
“Uang yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan keluarga malah disalahgunakan untuk berjudi online. Pertaruhan ini dirancang sedemikian rupa sehingga pemain tidak pernah benar-benar menang,” ungkapnya.
Bismo menambahkan, meskipun awalnya pemain mungkin tergoda dengan janji kemenangan, pada akhirnya mereka akan terus terjebak hingga uang mereka habis. “Kami tidak ingin masyarakat terperdaya oleh sistem yang merusak ini,” tegasnya.
Polresta Bogor Kota berkomitmen untuk menganalisis dan mengungkap jaringan perjudian, baik yang beroperasi secara online maupun offline. Mereka mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi perjudian dengan melaporkan setiap praktik yang mencurigakan.
“Kami menghimbau agar masyarakat menjauhi perjudian. Kami terus melakukan penangkapan untuk memberantas praktik ini. Jika Anda mengetahui aktivitas perjudian yang mencurigakan, jangan ragu untuk melaporkan ke pihak kepolisian,” pungkas Bismo.