Fakta Mencengangkan Penyekap Bocah di Pospol Pejaten, Pernah Ditahan di Malaysia hingga Cina

Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA - Polisi mengungkap fakta mencengangkan soal sosok pria bernama Indra Jaya (54), yang menyandera bocah tujuh tahun di pos polisi atau pospol, Jalan Pejaten Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Alasan Indra Jaya Sekap Bocah 7 Tahun di Pospol Pejaten, Pinjam Uang Tak Diberi

Usut punya usut, yang bersangkutan adalah seorang residivis. Hal tersebut disampaikan Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly. 

Bukan cuma sekali, Indra sudah lebih dari dua kali melakukan tindak pidana.

Penyekap Bocah 7 Tahun di Pospol Pejaten Jadi Tersangka dan Ditahan, Terancam 15 Tahun Bui

"Kami sampaikan juga pelaku adalah seorang residivis," ujar dia, Rabu, 30 Oktober 2024.

Dari beberapa tindak pidana yang dilakukan, Indra ternyata pernah ditahan di Malaysia hingga China. Dia ditahan atas kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Detik-detik ABG Wanita Disekap dan Diperkosa 10 Hari di Gudang

"Sudah tiga kali ditahan yang pertama ditahan di Malaysia kasus TPPO selama 3 tahun. Ditahan di Cina dalam kasus penyelundupan minyak. Dan yang ketiga ditahan di Lapas Cipinang dalam kasus uang palsu," katanya.

Ilustrasi borgol untuk pelaku kejahatan.

Photo :
  • ientrymail.com

Sebelumnya, aksi pelaku Indra Jaya alias IJ yang menyekap seorang bocah dengan menggunakan senjata tajam dalam pospol viral di media sosial. Pelaku menyekap bocah di pospol dekat The Park Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Salah satu akun yang mem-posting insiden itu adalah akun X @MilUsaid. Dalam postingannya disertakan video, pelaku dan korban berada di dalam pospol.  

Dari video, terlihat pelaku membawa senjata tajam dan mengarahkannya ke leher korban.

"Penyandraan di dpn pejaten village hari ini 10.00 wib," demikian keterangan narasi akun itu seperti dikutip, Senin, 28 Oktober 2024.

Menurut polisi, pelaku IJ juga terbukti positif menggunakan narkoba jenis sabu.

Jasad korban ditemukan pada Selasa 29 Oktober 2024 terbungkus berlapis-lapis mulai dari karung, selimut, hingga kardus, dan dengan kondisi kedua tangan terikat

Polisi Buru Pelaku Pembunuhan Sadis Wanita Tanpa Kepala di Jakut

Korban SH ditemukan dalam kondisi mengenaskan tanpa kepala di Danau Muara Baru, Jakarta Utara. 

img_title
VIVA.co.id
30 Oktober 2024