Polisi Buru Pelaku Pembunuhan Sadis Wanita Tanpa Kepala di Jakut

Jasad korban ditemukan pada Selasa 29 Oktober 2024 terbungkus berlapis-lapis mulai dari karung, selimut, hingga kardus, dan dengan kondisi kedua tangan terikat
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta, VIVA - Polisi memburu pelaku pembunuhan sadis terhadap wanita berinisial penemuan mayat wanita tanpa kepala berinisial SH (40). Korban SH ditemukan dalam kondisi mengenaskan di Danau Muara Baru, Jakarta Utara. 

Sindikat Acil Sunda Terbongkar, Jualan Pornografi Anak di Grup Telegram Berbayar Rp300 Ribu

Jasad korban ditemukan dengan kondisi terbungkus berlapis-lapis mulai karung, selimut, hingga kardus, pada Selasa, 29 Oktober 2024 sekitar pukul 10.00 WIB. Kondisi dua tangan juga terikat yang semakin menguatkan dugaan wanita tersebut jadi korban pembunuhan sadis.

“Dalam kondisi tangan terikat, mayat wanita tersebut ditemukan di dalam karung besar,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu kepada wartawan, Rabu 30 Oktober 2024.

Terungkap Motif Pembunuhan Wanita Terbungkus Kasur di Tangerang

Polisi mencurigai adanya pembunuhan perencanaan dalam kejahatan itu. Hal itu karena mengingat cara pelaku yang menyembunyikan tubuh korban.

Polisi menjelaskan penemuan jasad berawal dari laporan warga yang melihat benda mencurigakan mengapung di permukaan Danau Muara Baru. 

Polisi Pastikan Jasad Wanita Terbungkus Kasur Korban Pembunuhan, Identitas Terungkap

Kemudian, pihak berwenang yang tiba di lokasi mendapati tubuh korban terbungkus rapat mulai dari lapisan busa, selimut, karung kecil, hingga kardus. Proses pembukaan lapisan juga dilakukan dengan hati-hati untuk jaga keutuhan bukti.

“Setelah lapisan karung dibuka terlihat jasad perempuan tanpa kepala dengan posisi kedua tangan yang terikat dan dibungkus berlapis-lapis,” kata AKBP Rovan Richard Mahenu. 

Ilustrasi kantong jenazah.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Polisi menduga upaya pelaku sengaja menghilangkan identitas korban untuk menyulitkan proses penyelidikan.

Identitas korban diketahui

Adapun setelah jasad korban wanita dibawa ke RS Polri Kramat Jati, polisi berhasil mengidentifikasinya. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan identitas korban berhasil diketahui setelah proses pemeriksaan forensik yang mendalam. “Benar, identitas korban sudah berhasil kami pastikan,” ujar Ade Ary.

Ia menjelaskan korban berinisial SH adalah seorang wanita berusia 40 tahun asal Banten. Profesi korban merupakan ibu rumah tangga.

Sementara, Dirkrimum Kombes Ade Wira Satya Triputra juga mengungkapkan identifikasi korban dilakukan melalui kerja sama dengan tim ahli forensik dari Polda Metro Jaya dan RS Polri Kramat Jati. Ia memastikan bahwa jasad korban adalah wanita berinisial SH.

“Berdasarkan hasil identifikasi, diketahui bahwa korban adalah seorang perempuan berusia 40 tahun dari Banten yang sehari-hari mengurus rumah tangga,” kata Ade Ary.

Sedangkan, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum AKBP Rovan Richard Mahenu menjelaskan pihaknya tengah menempuh langkah investigasi untuk memperjelas kronologi peristiwa. 

Dia bilang pihaknya saat ini tengah mempertimbangkan beberapa pasal KUHP, yaitu Pasal 338 tentang pembunuhan dan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana, dalam rangka penetapan hukum yang sesuai bagi pelaku.

“Kami tengah mengedepankan metode scientific crime investigation untuk mendapatkan bukti yang akurat," lanjut Rovan. 

"Tindak pidana ini mengarah pada Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau bahkan Pasal 340 KUHP yang mengatur tentang pembunuhan berencana,” ujar Rovan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya