Waduh! Ibu Lima Anak Nekat Selundupkan 100 Butir Pil Setan di Kemaluannya untuk Suami di Penjara

Ibu Lima Anak Nekat Selundupkan 100 Butir Pil Setan di Kemaluannya
Sumber :
  • tvOne

Bandung, VIVA – Seorang ibu lima anak berinisial DM diamankan saat mencoba menyelundupkan 100 butir obat psikotropika untuk suaminya yang merupakan seorang narapidana di Lapas Banceuy, kota Bandung.

Penampakan Terpidana Mary Jane Jelang Dipindah Penahanannya ke Filipina

Demi menghindari kecurigaan petugas, DM menyembunyikan ratusan pil 'setan' tersebut di area kemaluannya saat berkunjung ke lapas.

Namun, keberaniannya justru kandas ketika petugas Lapas Banceuy curiga dan melakukan pemeriksaan mendalam, hingga akhirnya menyita barang haram tersebut.

Patma Bersinar 2024 Lampaui Capaian Empat Tahun Terakhir dengan 117 Penindakan dan Barang Bukti 900 Kilogram Narkotika

“Modusnya diselipkan, disimpan, di bagian intim tersangka,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya seperti dilansir tvOne, Rabu 30 Oktober 2024.

Menurut AKBP Agah, jumlah obat yang diselundupkan cukup besar, diduga untuk dijual kembali oleh suaminya di dalam lapas.

Lapas Pemuda Tangerang dan Polisi Bongkar Penyelundupan Sabu di Kandang Burung

"Sepertinya seperti itu (dijual kembali), karena pengirimannya agak cukup banyak, 100 butir, tujuannya untuk diedarkan di dalam lapas," tambahnya.

Atas perbuatannya, DM kini terancam Pasal 62 Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto.(B.S.Putra/VIVA)

Agus Ardianto: Ada 113 Napi 'Gembong Narkoba' Dipindahkan ke Nusa Kambangan

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI mencatat pada tahun 2024 ini, sudah memindahkan 113 narapidana (Napi) gembong narkoba ke Lapas Nusa Kambangan, Kabupaten Cilaca

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024