Polisi Amankan Pelaku Rudapaksa dan Penyekapan Remaja di Tangerang

Ilustrasi penyekapan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Tangerang, VIVA - Polres Metro Tangerang Kota menangkap YH (19), pria yang diduga menyekap dan melakukan rudapaksa remaja berinisial VRL (17).

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Polisi Zain Dwi Nugroho mengatakan penangkapan terhadap YH berlangsung pada Selasa, 29 Oktober 2024.

"Sudah kami amankan tadi siang di sebuah hotel di kawasan Bogor, Jawa Barat," katanya.

Aksi Komplotan Maling Motor Tembak Polisi saat Beraksi hingga Berujung Didor Tewas saat Ditangkap

Korban penyekapan (ilustrasi)

Photo :

Ditambahkan Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Aryono bahwa hingga saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelakunya bernama YH.

Netizen Curiga Pria yang Ditangkap Bukan Ivan Sugiamto, Polda Jatim Membantah

Kata dia, pemeriksaan terhadap YH untuk mendalami motif pelaku menyekap selama 10 hari dan melakukan rudapaksa terhadap korban.

"Semuanya masih kami dalami. Mohon waktu. Nanti akan disampaikan lebih lanjut hasil pemeriksaan yang bersangkutan," ujarnya.

Diketahui, VLR (17), seorang remaja perempuan menjadi korban penyekapan dan rudapaksa oleh pria berinisial YH (19) di Jalan Prabu Siliwangi Raya, Uwung Jaya, Cibodas, Kota Tangerang pada Jumat 18 Oktober 2024.

korban, S (45), warga Sariharjo, Ngaglik, ditemukan tak bernyawa di sebuah lahan kosong pada Kamis pagi, 14 November 2024, sekitar pukul 10.46 WIB.

Nyetir Sambil Oral Seks, Mahasiswa Tabrak Pejalan Kali hingga Tewas di Sleman

Seorang mahasiswa asal Bengkulu Tengah berinisial MAT (22) menjadi sorotan setelah terlibat dalam kasus tabrak lari di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

img_title
VIVA.co.id
17 November 2024