Kasus Penganiayaan Anak di Jaktim, Pelaku Ibu Kandung dan Ayah Tiri Korban

Ilustrasi Penganiayaan Anak
Sumber :
  • pixabay

Jakarta, VIVA — Pihak kepolisian bergerak cepat menanggapi laporan terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang bocah laki-laki berinisial RML yang baru berusia 5 tahun di wilayah Pasar Rebo, Jakarta Timur. 

Kecelakaan Lalu Lintas Berujung Pembunuhan di Pulogadung: Pengemudi Tewas Dianiaya Setelah Tabrakan Mobil

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa pelaku penganiayaan adalah ibu kandung korban sendiri, YT, serta ayah tiri korban yang berinisial MLL.

“Kedua pelaku telah berhasil ditangkap. YT adalah ibu kandung korban, sedangkan MLL adalah ayah tirinya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada para wartawan dalam keterangan pers pada Selasa 29 Oktober 2024.

Polisi Cek Kondisi Anak 9 Tahun Usai Dianiaya dan Dipaksa Minum Miras oleh 4 Pria di Tangerang

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi

Photo :
  • ist

Saat ini, kedua terduga pelaku sudah diamankan oleh Polres Metro Jakarta Timur. Penangkapan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian untuk memastikan keselamatan korban serta mengusut tuntas kasus yang menimbulkan keprihatinan publik ini. 

PBB: Kematian Anak Palestina akibat Dibunuh Tentara Israel di Tepi Barat Naik Tiga Kali Lipat

Ade Ary menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua pelaku untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut mengenai motif dan kronologi kejadian.

Korban yang diketahui mengalami luka-luka akibat tindakan kekerasan tersebut telah segera dievakuasi dan mendapatkan penanganan medis. 

Bocah malang itu kini ditempatkan di sebuah rumah aman sebagai langkah perlindungan. 

Ade Ary menegaskan bahwa kepolisian akan berupaya penuh untuk mengusut kasus ini agar pelaku mendapatkan sanksi yang sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Dalam video yang beredar, terlihat jelas bahwa anak tersebut mengalami luka di wajah. Kami menduga anak ini memang menjadi korban kekerasan, karena ada bekas luka yang ditemukan di beberapa bagian tubuhnya,” ujar Ade Ary. 

“Kami telah memindahkan korban ke rumah aman agar dapat terlindungi dari ancaman lebih lanjut,” tambahnya.

Kasus penganiayaan terhadap bocah ini menyita perhatian publik setelah sebuah video yang memperlihatkan kondisi korban beredar luas di media sosial. 

Dalam rekaman video yang beredar, tampak RML mengenakan baju merah dan menangis saat ditolong oleh warga sekitar. 

Wajah korban terlihat penuh dengan bekas luka, mencerminkan kekerasan yang diduga dilakukan oleh orang tua kandung dan ayah tirinya.

Menurut narasi dalam video tersebut, korban diduga dianiaya oleh kedua orang tuanya sendiri, yang membuat warga sekitar segera turun tangan untuk menolong.

Dalam situasi yang terlihat cukup mengenaskan, Bhabinkamtibmas dari Polsek Pasar Rebo juga tampak hadir di lokasi kejadian, merespons cepat laporan warga terkait dugaan kekerasan ini. 

Setelah itu, korban langsung dievakuasi dan mendapatkan pertolongan yang diperlukan.

Warga yang berada di lokasi kejadian menunjukkan rasa empati yang mendalam terhadap kondisi bocah malang tersebut. Dalam video yang direkam, terdengar seorang warga menanyakan penyebab luka-luka yang dialami korban. “Kamu kenapa? Diapain sama mamah? Mukamu sampai bonyok seperti ini, tanganmu juga penuh luka dan lebam,” kata warga yang merekam video. “Ya Allah, Dek, kenapa bibirmu sampai bengkak seperti ini?”

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya