Fakta Baru Penyekapan Bocah di Pospol Pejaten, Korban Ternyata Juga Dicabuli
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Jakarta, VIVA - Fakta baru terkuak dalam kasus penyanderaan bocah tujuh tahun di pos polisi atau pospol, Jalan Pejaten Raya, Pasar Minggu.
Usut punya usut, Indra Jaya (54) yang merupakan pelaku diduga sempat mencabuli korban. Hal itu diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.
“Pada saat anak korban diinterogasi menjelaskan dicabuli dinakalin pelaku dicium diraba oleh pelaku,” ucap dia, Selasa, 29 Oktober 2024.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini menyebut, dugaan pencabulan terjadi ketika korban berinisial ZP dibawa keliling Jakarta oleh pelaku dengan roda dua selama seharian. Selama itu pula ZP menerima tindakan kekerasan fisik dari pelaku dengan pisau yang dibawa.
“Korban dibawa pelaku muter-muter naik motor dan diancam dilakukan kekerasan fisik dengan menggunakan pisau. Yang mengakibatkan korban luka di leher, jempol tangan kiri, dagu sayatan pisau, luka memar merah pelipis sebelah kiri dan luka memar bawah mata kanan atas hidung sebelah kanan,” kata dia.
Sebelumnya, aksi IJ yang menyekap seorang bocah dengan menggunakan senjata tajam dalam pospol viral di media sosial. Pelaku menyekap bocah di pospol dekat The Park Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Salah satu akun yang mem-posting insiden itu adalah akun X @MilUsaid. Dalam postingannya disertakan video, pelaku dan korban berada di dalam pospol. Pelaku membawa senjata tajam dan mengarahkannya ke leher korban.
"Penyandraan di dpn pejaten village hari ini 10.00 wib," demikian keterangan narasi akun itu seperti dikutip, Senin, 28 Oktober 2024.