Bocah 7 Tahun yang Disekap di Pospol Dibawa Keliling Jakarta Seharian, Tidak Dibolehin Tidur
- VIVA.co.id/Aiz Budhi
Jakarta, VIVA - Nasib bocah tujuh tahun yang disekap di pos polisi atau pospol, Jalan Pejaten Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, sungguh malang.
Selain disekap, dia juga dibiarkan berada di jalan raya semalaman oleh pelaku berinisial IJ (54). Pelaku membawa korban keliling Jakarta dengan sepeda motor sejak hari Minggu, 27 Oktober sampai tadi pagi.
"Dia tidak bermalam jadi banyak di atas motor. Jadi, anaknya sampai tidur di atas motor," ucap Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Polisi Nurma Dewi, Senin, 28 Oktober 2024.
Sebelum mengajak korban keliling Jakarta seharian, pelaku meminta izin kepada orangtuanya yang merupakan rekan bisnis pelaku. Keduanya pun mengizinkan. Kepada orangtua korban, pelaku beralasan mau ke rumah sepupunya.
"Keliling aja, jadi dia ketempat sepupunya hanya meminjam sepeda motor," katanya.
Sebelumnya, aksi IJ yang menyekap seorang bocah dengan menggunakan senjata tajam dalam pospol viral di media sosial. Pelaku menyekap bocah di pospol dekat The Park Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Salah satu akun yang mem-posting insiden itu adalah akun X @MilUsaid. Dalam postingannya disertakan video, pelaku dan korban berada di dalam pospol. Pelaku membawa senjata tajam dan mengarahkannya ke leher korban.
"Penyandraan di dpn pejaten village hari ini 10.00 wib," demikian keterangan narasi akun itu seperti dikutip, Senin, 28 Oktober 2024.